BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Karate atau karate-do merupakan salah satu seni
bela diri timur. Pada umumnya, karate lebih digambarkan dengan gerakan serangan
dan belaan kaki dan tangan secara menyeluruh. Konsep yang diamalkan adalah
berdasarkan kepada kefahaman umum adalah serangan-serangan lurus dan mendatar.
Variasi belaan juga adalah lebih kepada kaedah mudah yang mana apabila
difikirkan secara mudah, karate adalah satu seni yang ringkas dan lebih
berpandukan kepada konsep 'tinju' teratur. Pandangan inilah yang menjadi faktor
kesilapan kepada persepsi seni karate itu sendiri.
1.2
Rumusan
Masalah
·
Mengetahui
cara cara melakukan pertandingan karate
·
Mengetahui
tata cara karate
·
Bagai mana
peraturan karate
1.3
Tujuan
·
Dapat
mengetahui Tentang Karate
·
Dapat
mengetahui peraturan Karate
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian dan Sejarah Karate
Pengertian Karate
adalah seni bela diri yang berasal dari Jepang. Seni bela diri karate dibawa
masuk ke Jepang lewat Okinawa. Seni bela diri ini pertama kali disebut
"Tote” yang berarti seperti “Tangan China”. Waktu karate masuk ke Jepang,
nasionalisme Jepang pada saat itu sedang tinggi-tingginya, sehingga Sensei
Gichin Funakoshi mengubah kanji Okinawa (Tote: Tangan China) dalam kanji Jepang
menjadi ‘karate’ (Tangan Kosong) agar lebih mudah diterima oleh masyarakat
Jepang. Karate terdiri dari atas dua kanji. Yang pertama adalah ‘Kara’ dan
berarti ‘kosong’. Dan yang kedua, ‘te’, berarti ‘tangan'. Yang dua kanji
bersama artinya “tangan kosong” (pinyin: kongshou). Gichin Funakoshi mulai
memperkenalkan karate mulai tahun 1921 .
Menurut Zen-Nippon Karatedo Renmei/Japan Karatedo Federation (JKF) dan
World Karatedo Federation (WKF), yang dianggap sebagai gaya karate yang utama
yaitu: Shotokan Goju-Ryu Shito-Ryu Wado-Ryu Keempat aliran tersebut diakui
sebagai gaya Karate yang utama karena turut serta dalam pembentukan JKF dan
WKF. Namun gaya karate yang terkemuka di dunia bukan hanya empat gaya di atas
itu saja. Beberapa aliran besar seperti Kyokushin , Shorin-ryu dan Uechi-ryu
tersebar luas ke berbagai negara di dunia dan dikenal sebagai aliran Karate
yang termasyhur, walaupun tidak termasuk dalam "4 besar WKF". Di
negara Jepang, organisasi yang mewadahi olahraga Karate seluruh Jepang adalah
JKF. Adapun organisasi yang mewadahi Karate seluruh dunia adalah WKF (dulu
dikenal dengan nama WUKO - World Union of Karatedo Organizations). Ada pula
ITKF (International Traditional Karate Federation) yang mewadahi karate
tradisional. Adapun fungsi dari JKF dan WKF adalah terutama untuk meneguhkan
Karate yang bersifat "tanpa kontak langsung", berbeda dengan aliran
Kyokushin atau Daidojuku yang "kontak langsung". Kata, yaitu latihan
jurus atau bunga karate. Kumite, yaitu latihan tanding atau sparring.
Ø Sejarah Karate
Asal
usul karate berasal dari seni beladiri tinju Cina diciptakan oleh Darma, guru
Budha yang Agung, manakala tengah bermeditasi di Biara Shorinji, Mt-Sung,
Provinsi Henan, Cina Generasi Darma selanjutnya menyebut bela diri ini dengan
nama Shorinji Kempo yang berakar di Okinawa melalui kontaknya dengan Cina pada
medio abad ke-14. Lahirnya karate sebagai seni bela diri diketahui pada abad ke
– 19 adalah Matsumara Shukon seorang prajurit samurai.
Menurut
sejarah sebelum menjadi bagian dari jepang, Okinawa adalah suatu wilayah
berbentuk kerajaan yang bebas merdeka. Pada waktu itu Okinawa mengadakan
hubungan dagang dengan pulau – pulau tetangga. Salah satu pulau tetangga yang
menjalin hubungan kuat adalah Cina. Hasilnya Okinawa mendapatkan pengaruh yang
kuat akan budaya Cina. Sebagai pengaruh pertukaran budaya itu banyak orang-orang
Cina dengan latar belakang yang berbeda-beda datang ke Okinawa mengajarkan bela
dirinya pada orang-orang setempat. Sebaliknya orang-orang Okinawa juga banyak
yang Hijrah ke Cina sekembalinya ke Okinawa mengajarkan ilmu yang sudah
didapatkan di Cina.
v Sejarah Karate di Indonesia
Masuknya karate ke tanah air dipelopori
oleh Mahasiswa Indonesia yang sudah menyelesaikan studinya di Jepang. Baud
Adikusumo, Muchtar dan Karyanto mendirikan dojo yang memperkenalkan aliran
Shotokan. Dojo ini didirikan di Jakarta, tahun 1963. Tahun- berikutnya mereka
membentuk suatu wadah yang saat itu disebut PORKI (Persatuan Olahraga Karate
Indonesia). Kemudian datang pula mahasiswa Indonesia yang juga telah belajar di
Jepang seperti Setyo Haryono. Anton di Lesiangi, Chairul Taman dan Sabeth Muchsin,
Marcus Basuki yang juga mengembangkan karate tanah air. Perkembangan karate
tanah air juga mencatat kedatangan ahli-ahli karate Jepang yang datang ke tanah
air, antara lain Masatoshi Nakayama Shotokan , Oishi Shotokan, Nakamura
Shotokan, Kawawada shotokan, Matsusaki Kushinryu, Masutatsu Oyama Kyokushinryu,
Ishilshi Gojuryu dan Hayashi Shitoryu. Melihat dan antusiasme menyebabkan
karate tumbuh pesat di tanah air yang dapat dilihat dari banyaknya organisasi
karate. Namun demikian karena ketidakcocokan para tokoh, akhirnya PORKI
mengalami perpecahan. Pada akhirnya, dilandasi dengan itikad baik untuk bersatu
dan keinginan bersama untuk mengembangkan karate, para tokoh karate sepakat
untuk membentuk wadah baru yang brnama FORKI (Federasi Olahraga Karate Do Indonesia)
tahun 1972. Karena semakin dikenal diseluruh Indonesia. Mereka mengembangkan
karate dengan mendirikan perguruan. Dengan semakin besarnya pengaruh karate di
Indonesia akhirnya diubahlah nama PORKI (Federasi Olahraga Karate Do Indonesia)
menjadi FORKI (Federasi Olahraga Karae Indonesia) yang merupakan induk
organisasi semua perguruan karate di Indonesia. FORKI (Federasi Olahraga
Karate-Do Indonesia) yang sekarang menjadi perwakilan WKF (Wordl Karate
Federation) untuk Indonesia. Dibawah bimbingan FORKI, para Karateka Indonesia
dapat berlaga di forum Internasional terutama yang disponsori oleh WKF.
Ø Tokoh Karete Indonesia
Baud Adikusumo (INKADO)
Sabeth Mukhsin (INKAI)
Anton Lesiangi (LEMKARI)
Nardit T (WADOKAI)
Bert Lengkong (SHINDOKA)
Chairul Taman (KHUSHINKAI)
Setyo Haryono (GOJU RYU)
Marcus Basuki (SHITORYU)
Dan masih banyak lagi
yang lainnya
Ø FORKI (Federasi Olah
Raga Karate – do Indonesia)
Arti lambang lambang FORKI segi lima
dengan garis bawah membentuk sudut melambangkan olah raga karate yang dibina
oleh FORKI, berdiri atas dasar semangat revolusi 17 Agustus 1945, berazaskan
Pancasila dan Sumpah Karate. Tujuh buah lingkaran melambangkan keolahragaan
karate dan Sapta Prasetia FORKI. Gambar huruf K menggambarkan seorang karateka
yang sedang siap sedia. Warna Kuning melambangkan keagungan warna hitam
melambangkan keteguhan tekad. Warna merah melambangkan keberanian warna putih
melambangkan kesucian.
Ø INKAI (Institut
Karate-do Indonesia)
Arti Lambang bulatan bumi berwarna Merah
Putih yang diikat Sabuk Hitam didalam sebuah lingkaran yang berwarna dasarnya
kuning, melambangkan anggota INKAI yang bersatu pada ikatan kekeluargaan
berdasarkan prinsip-prinsip karate-do.
2.2
Pertandingan Karate
Pertandingan karate dibagi atas tiga jenis yaitu :
1.
Kumite (perkelahian)
2.
Kata (jurus)
3.
Kihon (peragaan teknik)
Kumite
Kumite dibagi
atas kumite perorangan dengan pembagian kelas berdasarkan berat badan dan
kumite beregu tanpa pembagian kelas berat badan (khusus untuk putera). Sistem
pertandingan yang dipakai adalah reperchance (WUKO) atau babak
kesempatan kembali kepada atlet yang pernah dikalahkan oleh sang juara.
Pertandingan dilakukan dalam satu babak (2-3 menit bersih) dan 1 babak
perpanjangan kalau terjadi seri, kecuali dalam pertandingan beregu tidak ada
waktu perpanjangan. Dan jika masih pada babak perpanjangan masih mengalami
nilai seri, maka akan diadakan pemilihan karateka yang paling ofensif dan
agresif sebagai pemenang.
v Luas Lapangan
Lantai seluas 8 x 8 meter, beralas papan atau
matras di atas panggung dengan ketinggian 1 meter dan ditambah daerah pengaman
berukuran 2 meter pada tiap sisi. Arena pertandingan harus rata dan terhindar
dari kemungkinan menimbulkan bahaya, seperti pada gambar berikut:
Pada Kumite Shiai yang biasa digunakan oleh
FORKI yang mengacu peraturan dari WKF, idealnya adalah menggunakan matras
dengan lebar 10 x 10 meter. Matras tersebut dibagi kedalam tiga warna yaitu
putih, merah dan biru. Matras yang paling luar adalah batas jogai dimana
karate-ka yang sedang bertanding tidak boleh menyentuh batas tersebut atau akan
dikenakan pelanggaran. Batas yang kedua lebih dalam dari batas jogai adalah
batas peringatan, sehingga karate-ka yang sedang bertanding dapat memprediksi
ruang arena dia bertanding. Sisa ruang lingkup matras yang paling dalam dan
paling banyak dengan warna putih adalah arena bertanding efektif.
v Peralatan Karate
Peralatan yang
diperlukan dalam pertandingan karate :
1. Pakaian karate (karategi)
untuk kontestan
2. Pelindung tangan
3. Pelindung tulang kering
4. Ikat pinggang (Obi)
untuk kedua kontestan berwarna merah/aka dan biru/ao
5. Alat-alat lain yang
diperbolehkan tapi bukan menjadi keharusan adalah:
a) Pelindung gusi (di
beberapa pertandingan menjadi keharusan)
b) Pelindung tubuh untuk
kontestan putri
c) Pelindung selangkangan
untuk kontestan putera
6. Peluit untuk arbitrator/alat tulis
7. Seragam wasit/juri
a)
Baju
putih
b)
Celana
abu-abu
c)
Dasi
merah
d)
Sepatu
karet hitam tanpa sol
8.
Papan
nilai/n scoring board
9.
Administrasi
pertandingan
10. Bendera merah & biru untuk juri
Tambahan:
Khusus untuk Kyokushin, pelindung yang dipakai hanyalah
pelindugn selangkangan untuk kontestan putra. Sedangkan pelindung yang lain
tidak diperkenankan
Sebagai tanda waktu pertandingan dengan
pencatat waktu (stop watch).
Tambahan:
Khusus untuk Kyokushin, pelindung yang dipakai hanyalah pelindugn selangkangan
untuk kontestan putra. Sedangkan pelindung yang lain tidak diperkenankan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Karate adalah
seni bela diri yang berasal dari Jepang. Seni
bela diri karate dibawa masuk ke Jepang lewat Okinawa. Seni
bela diri ini pertama kali disebut "Tote” yang berarti seperti “Tangan
China”. Waktu karate masuk ke Jepang, nasionalisme Jepang pada saat itu sedang
tinggi-tingginya, sehingga Sensei Gichin Funakoshi mengubah kanji Okinawa
(Tote: Tangan China) dalam kanji Jepang menjadi ‘karate’ (Tangan Kosong) agar
lebih mudah diterima oleh masyarakat Jepang. Karate terdiri dari atas dua
kanji. Yang pertama adalah ‘Kara’ dan berarti ‘kosong’. Dan yang kedua, ‘te’, berarti ‘tangan'. Yang dua kanji bersama artinya “tangan kosong”
(pinyin: kongshou).
3.2 Saran
Bela diri pada waktu itu hanya bersifat
mempertahankan diri dari gangguan binatang buas dan alam sekitarnya. Namun
sejak pertambahan penduduk dunia semakin meningkat , maka gangguan yang dating
dari manusia mulai timbul sehingga keinginan orang untuk menekuni ilmu bela
diri semakin meningkat. Jadi kita harus mempelajari ilmu membela diri untuk
menjaga dari gangguan orang lain.
0 komentar:
Post a Comment