BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Guru merupakan faktor
yang sangat dominan dan penting dalam pendidikan formal pada umumnya
karena bagi peserta didik guru sering dijadikan tokoh teladan, bahkan menjadi
tokoh identifikasi diri. Oleh karena itu, guru seyogyianya memiliki perilaku
yang kompetensi yang memadai untuk mengembangkan peserta didik secara utuh.
Untuk melaksanakan tugasnya secara baik sesuai dengan profesi yang dimilikinya,
guru perlu menguasai berbagai hal terutama kompetensi kepribadian, sosial, dan
professional.
Kompetensi berasal
dari bahasa Inggris competency yang berarti kecakapan,
kemampuan dan wewenang. Seseorang dinyatakan kompeten di bidang tertentu jika
menguasai kecakapan bekerja pada satu bidang tertentu. Menurut Nana Syaodih (1997)
kompetensi adalah performan yang mengarah kepada pencapaian tujuan secara
tuntas menuju kondisi yang diinginkan.
Kompetensi kepribadian
dan kompetensi sosial merupakan kecakapan yang harus dimiliki oleh seorang guru
dalam menjalankan profesinya di masyarakat baik sebagai pribadi maupun sebagai
anggota masyarakat, kompetensi professional menyiratkan adanya suatu keharusan
memiliki kompetensi agar profesi itu berfungsi dengan sebaik-baiknya. Dengan
demikian guru dituntut untuk memahami lebih jauh mengenai kompetensi
profesional di bidang pendidikan.
Kompetensi guru harus
mempunyai karakteristik tertentu. Lardirabal (1977: 6-7) mengungkapkan bahwa
kompetensi keguruan meliputi kompetensi kepribadian, sosial, dan professional.
Guru dalam proses belajar mengajar harus memiliki kompetensi tersendiri guna
mencapai harapan yang dicita-citakan dalam melaksanakan pendidikan pada umumnya
dan proses belajar mengajar pada khususnya. Untuk memiliki kompetensi tersebut
guru perlu membina diri secara baik karena fungsi guru itu sendiri adalah
membina dan mengembangkan kemampuan peserta didik secara professional di dalam
proses belajar mengajar.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian sebagaimana dikemukakan di atas, maka
makalah ini bermaksud mengkaji masalah diantaranya sebagai berikut:
1. Apa pengertian kompetensi?
2. Apa saja bentuk dari
karakteristik kompetensi?
3. Apa yang dimaksud dengan kompetensi
kepribadian, sosial, dan profesional seorang guru?
4. Apa yang dimaksud dengan fungsi-fungsi
kompetensi kepribadian, sosial, dan profesinal guru?
1.3
Tujuan
Berdasarkan rumusan
masalah di atas, maka dapat di uraikan tujuan di antaranya sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengrtian kompetensi.
2. Untuk mengetahui bentuk dari karakteristik kompetensi.
3. Untuk mengetahui kompetensi
kepribadian, social, dan professional seorang guru?
4. Untuk mengetahui
fungsi-fungsi kepribadian, social, dan professional guru?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kompetensi
Pembahasan
tentang kompetensi diarahkan pada pengkajian pengaruh kompetensi yang dirniliki
guru terhadap sikap disiplin dan hasil belajar. Oleh karena itu perlu dipahami
terlebih dahulu jenis kompetensi atau kemampuan dasar yang diperlukan bagi
terciptanya sikap disiplin dan hasil belajar siswa SD. Kompetensi adalah suatu
pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh
pekerjaan. Kompetensi dapat pula dimaknai sebagai kapasitas yang dirniliki
seseorang untuk bekerja.
Abin
Syamsudin (1996:19) menjelaskan, "Kompetensi sebagai suatu penampilan yang
rasional yang dapat mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan dengan penuh
kesenangan." Dari batasan tersebut, kompetensi adalah suatu penampilan
spesifik yang rasional sebagai harmoni dan pemilihan pengetahuan keterampilan
dan kemampuan yang dibutuhkan oleh tugas pekerjaan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan penuh keberhasilan. Menurut
Spenser dan Spenser (1993) kompetensi merupakan kemampuan seseorang yang
digambarkan sebagai karakteristik dasar seorang pekerja yang menggunakan bagian
kepribadiannya yang paling dalam dan dapat mempengaruhi perilakunya ketika ia
menghadapi pekerjaan, yang akhirnya berpengaruh pada kemampuan untuk
menghasilkan prestasi kerjanya. Kompetensi ini terbentuk dari lima
karakteristik, yaitu: watak, motif, konsep diri, pengetahuan, dan keterampilan.
Kompetensi
pengetahuan dan keterampilan cenderung dapat dilihat, karena berada
dipermukaan. Kedua kompetensi ini relatif lebih mud ah untuk dikembangkan,
misalnya melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat). Sedangkan kompetensi watak,
konsep diri, dan motif bersifat tersembunyi lebih dalam dan berperan sebagai
sumber dari kepribadian. Kompetensi ini lebih sulit untuk dikembangkan. Dalam
penelitian ini, penulis membatasi kompetensi guru menjadi tiga bagian, yaitu:
kompetensi pribadi, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
2.2 Kompetensi Pribadi
Kompetensi pribadi
seorang guru terkait dengan apa yang menjadi kebiasaan dan kesadaran hidupnya.
Oleh karena itu, kompetensi ini ditandai dengan kepemilikan dalam hal adat
istiadat, norma agama dan sosial, budaya, demokrasi, estetika, setia dengan
pengetahuan dan pekerjaan, dan mencintai sesama manusia. Kompetensi ini haras
melekat pada setiap guru dan menjadi karakteristik dalam refleksi kehidupan
pribadinya.
Kompetensi pribadi
dapat memberikan warna dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Apalagi,
citra guru sebagai pribadi sering menjadi figure yang paling mudah untuk ditiru
oleh para siswa. Sosok pribadi guru sangatlah identik dengan kepribadian yang
dibawanya ke dalam kelas atau saat berada di luar kelas. Kemampuan ini harus
terus dijaga agar melekat dan meresap pada kepribadian siswa dan membangun
mereka akan kebiasaan untuk belajar dalam pembelajaran pendidikan jasmani
karena doronga pribadi guru yang menarik.
2.3 Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional
lebih tertuju pada bidang studi yan menjadi garapan guru selama ini. Bagj guru
pendidikan jasman kemampuan dalam bidang ini harus menjadi satu kesatuan yan
tercurahkan dalam PBM. Beberapa kompetensi profesional yan secara khusus harus
dimiliki guru sebagai berikut.
a. Mengelola
program belajar mengajar seperti merumuskan sasara pembelajaran, penggunaan
metode, dan melaksanakan PBM.
b. Mengelola
kelas seperti mengatur tata letak dan formasi siswa.
c. Menggunakan
media dan sumber belajar lainnya.
d. Mengevaluasi
hasil belajar siswa.
e. Mengenal
fungsi pelayanan dan bimbingan.
f. Mengenal
dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
g. Memahami
dan menafsirkan hasil penelitian.
h. Memahami
siswa dan memiliki sifat yang mendorong kemajua pendidikan siswa.
i. Menampilkan keteladanan
dan kepemimpinan dalam PBM.
j. Menguasai ilmu yang menyangkut bidang studinya.
k. Melaksanakan
kurikulum yang berlaku.
2.4
Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru
berhubungai dengan lingkungan masyarakat sekolah dan luar sekolah. Gur mampu
bergaul, berkomunikasi, melayani masyarakat dengan bail, menunjang kreatdvitas
masyarakat, serta menjaga emosi dan perilak yang kurang baik yang ada di
lingkungan masyarakat. Jadi, gur harus dapat menempatkan diri sesuai dengan tugas
dan fungsiny sebagai pendidik baik untuk siswa di sekolah maupun masyaraka yang
ada di luar sekolah. Keberadaan guru sangat diharapkan karen dapat memberikan
keteladanan bagi lingkungannya.
Dengan perilak yang dapat ditiru, sosok guru
menjadi parameter perilak masyarakatnya Kompetensi sosial Jnilah yang hams menjadi ciri
guru dalam memposisikan dirinya dengan masyarakat. Setiap.gerak dan langkah
guru selalu mendapat perhatian. Periiaku baik dan buruk seorang guni akan
dinilai oleh masyarakat sebagai sebuah norma yang tidak tertulis. Bahkan dalam
masyarakat traditional, kedudukan guru sangat tinggi karena harus menjadi
pemberi solusi dalam berbagai persoalan yang ada dalam masyarakat.
2.5 Fungsi-fungsi
kompetensi guru
- Kompetensi
Kepribadian Guru
Setiap subjek
mempunyai pribadi yang unik, masing-masing mempunyai ciri dan sifat bawaan
serta latar belakang kehidupan. Banyak masalah psikologis yangdihadapi peserta
didik, banyak pula minat, kemampuan, motivasi dan kebutuhannya. Semua
memerlukan bimbingan guru yang berkepribadian dapat bertindak sebagai
pembimbing, penyuluh dan dapat menoling peserta didik agar mampu menolong
dirinya sendiri.
Disinilah letak
kompetensi kepribadian guru sebagai pembimbing dan suri teladan. Guru adalah
sebagai panutan yang harus digugu dan ditiru dan sebagai contoh pula bagi
kehidupan dan pribadi peserta didiknya. Dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro
dalam sistem Amongnya yaitu guru harus:
Ing ngarso sungtulodo
Ing madyo mangun karso
Tut wuri hindayani
Artinya bahwa guru harus menjadi contoh dan
teladan, membangkitkan motif belajar siswa serta mendorong/memberikan motivasi
dari belakang. Dalam arti Anda sebagai seorang guru dituntut melalui sikap dan
perbuatan menjadikan dirinya pola panutan dan ikutan orang-orang yang di
pimpinnya. Dalam hal ini siswa-siswa di sekolahnya, juga sebagai seorang guru
dituntut harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada
orang-orang yang dibimbingnya serta harus mampu mendorong orang-orang yang di
asuhnya agar berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.
Guru bukan hanya
pengajar, pelatih dan pembimbing, tetapi juga sebagai cermin tempat subjek
didik dapat berkaca. Dalam relasi interpersonal antar guru dan subjek didik
tercipta situasi didik yang memungkinkan subjek didik dapat belajar menerapkan
nilai-nilai yang menjadi contoh dan memberi contoh. Guru mampu menjadi orang
yang mengerti dari siswa dengan segala problematikanya, guru juga harus
mempunyai wibawa sehingga siswa segan terhadapnya. Hakikat guru pendidik adalah
bahwa ia digugu dan ditiru.
Berdasarkan uraian diatas, fungsi kompetensi
kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri teladan, secara
bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta
dorongan untuk maju kepada anak didik.
- Fungsi
Kompetensi Sosial Guru
Guru ada dan hidup di
masyarakat. Masyarakat dalam proses pembangunan sekarang ini menganggap guru
sebagai anggota masyarakat yang memiliki kemampuan, keterampilan yang cukup
luas, yang mau ikut serta secara aktif dalam proses pembangunan.
Posisi Anda sebagai seorang/calon guru perlu
menyadari bahwa guru tidak mungkin lepas dari kondisi sosial di masyarakat yang
sifatnya kompleks. Untuk itu peran dan fungsi guru yang perlu Anda pelajari
adalah sebagai berikut:
- Motivator dan Inovator dalam Pembangunan Pendidikan
Sebagai ilustrasi guru yang berada di desa
berperan sebagai agen perubahan di masyarakat berusaha aktif dalam mencerdaskan
kehidupan masyarakat desa dengan senantiasa memberikan motivasi kepada
masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program wajib belajar dan mendorong
mereka untuk tetap menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi.
- Perintis dan Pelopor Pendidikan
Sebagai contoh kepeloporan yang dilakukan guru
dalam kegiatan penggalangan dana dari masyarakat yang mampu untuk memberikan
beasiswa bagi siswa berprestasi yang kurang mampu disekolahnya, keaktivan guru
sebagai tutor di balai desa dalam menunjang program kejar paket A dan paket B.
- Penelitian dan Pengkajian Ilmu Pengetahuan
Sebagai seorang guru yang memiliki kemampuan
dalam ilmu pengetahuan dituntut untuk senantiasa berusaha melakukan berbagai
penemuan khususnya berkaitan dengan permasalahan pendidikan yang ada di
masyarakat sehingga diharapkan dengan penemuannya dapat dilakukan pencarian
solusinya baik secara individu maupun kelembagaan. Hasil dari penelitian guru
dapat dipublikasikan secara luas kepada masyarakat pendidikan.
- Pengabdian
Menyadari akan tuntutan yang demikian besar
terhadap tanggung jawab guru di masyarakat, maka anda sebagai salah satu ujung
tombak dunia pendidikan perlu melibatkan diri dalam kegiatan di masyarakat yang
relevan dengan dunia pendidikan terutama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Misalnya anda dapat melakukan pengabdian di masyarakat dengan memberikan
penerangan mengenai wajib belajar kepada masyarakat dalam kegitan kelurahan,
memberikan diklat mengenai berbagai keeterampilan praktis yang dapat
meningkatkan kewirausahaan dikalangan pemuda putus sekolah menjadi narasumber
dalam kegiatan latihan kepemimpinan di karang taruna dan lain-lain.
- Fungsi
Kompetensi Profesional Guru
Ada 4 kompetensi
profesional guru :
- Mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku
manusia
- Mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang
di binanya
- Mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri,
sekolah, teman sejawat, dan biudang studi yang dibinanya.
- Mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan
perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur
sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya
berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model
manusia yang memiliki nilai-nilai luhur.
Karakteristik
kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya
adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis.
Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir
yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi
tertentu.
Kompetensi
sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam
bekomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru
tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan
memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain
yang bukan guru. Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan.
Guru dan dosen
adalah pejabat profesinal, sebab mereka diberi tunjangan profesional. Guru
sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila
dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan
masyarakat sekelilingnya.
3.2 SARAN
Dari
penjelasan diatas, penulis menyarankan kepada pembaca agar dapat memahami lebih
dalam tentang kompetensi pendidikan guru jasmani baik dalam
pengertian kompetensi dan sampel, fungsi-fungsi kompetensi pendidikan guru jasmani.