BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Keluarga merupakan sebuah organisasi
terkecil dilingkungan masyarakat yang terdiri dari ayah dan ibu serta anak.
Meskipun sebagai organisasi terkecil, namun peran keluarga sangatlah penting
pengaruhnya bagi lapisan masyarakat kedepannya. Dari keluarga seorang anak
dibesarkan yang nantinya pasti akan menjadi penerus bangsa dan menjadi calon
pemimpin di masyarakat. Pentingnya didikan didalam keluarga merupakan tannggung
jawab dari orang tua menjadikan anaknya menjadi manusia seutuhnya yang berguna
bagi nusa dan bangsa. Semua berasal dari keluarga, baik buruknya sang anak
dibesarkan semua berasal dari lingkungan keluarga.
Namun dilapangan yang kita lihat banyak
keluarga yang belum mengerti apa itu arti keluargaa sesungguhnya, fungsi
keluarga dan lainnhya yang mempengaruhi cara didikan didalam keluarga. Ada
banyak faktor yang mempengaruhi hal ini, diantaranya pernikahan di usia dini
sehingga kurangnya kesiapan mental, pernikahan yang dipaksakan, atau kurangnya
pendidikan mengenai keluarga. Melihat dari hal tersebut, maka penulis ingin
memaparkan sebuah makalah yang berjudul “Bimbingan
Konseling Keluarga” yang berisikan penjelasan mengenai Pengertian Keluarga
Menurut Beberapa Ahli, Unsur-Unsur dalam Keluarga, dan Delapan Fungsi Keluarga.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa saja pengertian keluarga menurut
para ahli ?
2. Apa saja unsur-unsur yang terkandung
dalam keluarga ?
3. Jelaskan definisi dari delapan fungsi
keluarga.
1.3 Tujuan
1. Memahami pengertian keluarga dari
beberapa ahli.
2. Mengerti tentang unsur-unsur dalam
keluarga
3. Mampu menjelaskan kedelapan fungsi
keluarga
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Keluarga Berdasarkan
Pendapat Para Ahli
Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan
bersama yang diperoleh pada hakekatnya dari kebudayaan umum, tetapi dalam suatu masyarakat yang kompleks
masing-masing keluarga mempunyai ciri-ciri yang berlainan dengan keluarga lain.
Berbeda kebudayaan dari setiap keluarga timbul melalui komunikasi
anggota-anggota keluarga yang merupakan gabungan dari pola-pola tingkah laku
individu (dalam Khairudin, 1985).
Pada garis besarnya keluarga dapat
dibagi kedalam dua bentuk besar yaitu keluarga luas (extended family) dan
keluarga inti (nuclear family). Keluarga luas adalah satuan keluarga yang
meliputi lebih dari satu generasi dan satu lingkungan kaum keluarga yang lebih
luas dari pada hanya ayah, ibu, dan anak-anak atau dengan perkataan lain,
keluarga luas merupakan keluarga inti ditambah dengan anggota-anggota keluarga
yang lain, atau keluarga yang lebih dari satu generasi. Sedangkan keluarga inti
dapat didefinisikan dengan keluarga atau kelompok yang terdiri dari ayah, ibu,
dan anak-anak yang belum dewasa atau belum menikah. Di Indonesia sendiri,
keluarga telah diatur dalam berbagai peraturan atau undang-undang RI nomor 10
tahun 1992 mendefinisikan keluarga sebagai berikut : “Keluarga merupakan wahana
pertama seorang anak mendapat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi
kelangsungan hidupnya”.
Ada beberapa Pengertian Keluarga
menurut beberapa para ahli diantaranya, sebagai berikut :
a) Horton
and Hunt
Seperti yang dikemukakan oleh
Horton and Hunt (1968, halaman 214) bahwa The family is the basic social
institusion. Maksudnya keluarga adalah lembaga social yang paling besar.
Definisi ini agaknya masih sangat luas artinya dan belum begitu dapat
memberikan gambaran kepada kita apa sebenarnya keluarga itu, maka perlu kami
sajikan pendapat Ogburn.
b) Ogburn
Menurut Ogburn (tanpa tahun, hal
602) yang menyatakan bahwa : When we think of a family we picture it a more or
less durable associasion of husband and wife with or without children, or of a
man or woman alone with children, yang artinya kurang lebih sebagai berikut :
Keluarga adalah persekutuan antara suami istri dengan atau tanpa anak, atau
seorang laki-laki atau seorang perempuan yang telah sendirian dengan anaknya.
c) Siti
Meichati
Dari pendapat yang kedua ini kita lebih mendapatkan
kejelasan arti dari arti keluarga, namun demikian apa jeleknya apabila kita
masih menyoroti pengertian itu dengan berpijak pada pendapat-pendapat lain
misalnya pendapat Siti Meichati (1966, hal 54) bahwa keluarga adalah ikatan
kelompok sosial yang terkecil.
d) Bouman
Sedangkan Bouman, terjemahan Sujono
(1961, hal 23) menyatakan bahwa keluarga adalah persatuan antara dua orang atau
lebih yang umumnya terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Terjadinya persatuan ini
adalah oleh adanya pertalian perkawinan sehingga ada saling mengikat
berdasarkan perkawinan.
e) Siti
Partini
Dua pendapat berikut ternyata ada
kaitannya dengan dua pendapat sebelumnya. Agar kita dapat lebih tepat mengambil
kesimpulan tentang keluarga maka kami ambil pendapat Siti Partini (1977, hal
11) yang berbunyi “ keluarga adalah sekelompok manusia yang terdiri atas suami,
istri, anak-anak (bila ada) yang terikat atau didahului dengan perkawinan”.
f) Fan
Fay Tjhian
Sedangkan menurut Fan Fay Tjhian (Jawa Barat No. 17
Th.ke XV, hal. 11) menulis bahwa “ keluarga adalah kesatuan social yang
meliputi dua orang dewasa yang berlainan jenis kelamin serta anak-anak mereka”.
g) St.
Vembrianto
Menurut St. Vembrianto (1978, hal. 58) yang berbunyi
bahwa “keluarga adalah kelompok social yang terdiri atas dua orang atau lebih
yang mempunyai ikatan darah, perkawinan atau adopsi”.
2.2 Unsur-Unsur Yang
Terkandung Dalam Pengertian Keluarga
Berdasarkan pendapat-pendapat mengenai
keluarga oleh beberapa ahli tersebut diatas, maka dapat disimpulkan
unsure-unsur yang terkandung dalam pengertian keluarga adalah sebagai berikut :
1. Keluarga
merupakan perserikatan hidup antara manusia yang paling besar dan kecil.
2. Perserikatan
itu paling sedikit terdiri dari dua orang dewasa yang berlain jenis kelamin.
3. Perserikatan
itu berdasar atas ikatan darah, perkawinan dan atau adopsi.
4. Adakalanya
keluarga hanya terdiri dari seorang laki-laki saja atau seorang perempuan saja
dengan atau tanpa anak-anak.
Dengan
mengetahui unsure-unsur yang terkandung dalam pengertian keluarga, maka
dapatlah sekarang penulis merumuskan pengertian keluarga sebagai berikut :
Keluarga adalah
suatu ikatan persekutuan hidup atas dasar orang dewasa yang berlainan jenis
yang hidup bersama atau seorang laki-laki atau seorang perempuan yang sudah
sendirian dengan atau tanpa anak-anak, baik anaknya bsendiri atau adopsi, dan
tinggal dalam sebuah rumah tangga.
Dalam perumusan kami tentang
pengertian keluarga tersebut terdapat istilah rumah tangga, dan istilah ini
sering dikacaukan dengan istilah keluarga. Tetapi setelah jelas, kita mengerti
tentang apa yang dimaksud dengan keluarga, maka kita perlu mempertegas bahwa
keluarga berbeda dengan rumah tangga.
Seorang yang belum berkeluarga dapat
berumah tangga, misalnya seorng mahsiswa keluarganya berada di Bandung tetapi
dia tinggal dan studi di Yogyakarta bersama te,man-temannya dalam sebuah rumah
tangga. Jadi pengertian rumah tangga adalah satu atap satu dapur. Mahasiswa-
mahasiswa yang tinggal bersama dalam sebuah rumah tangga berarti mereka tinggal
di bawah satu atap dan maka dari satu dapur. Sehingga jelaslah bahwa dalam
sebuah rumah tangga dapat terjadi persekutuan hidup yang tidak berdasar ikatan
darah, perkawinan atau adopsi. Maka jelaslah sekarang bahwa pengertian keluarga
berbeda dengan pengertian rumah tangga.
2.3 Fungsi Keluarga
Seperti
telah dibicarakan di muka bahwa keluarga merupakan lembaga sosial yang paling
kecil, yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Dengan melihat unsur-unsur yang
terkandung di dalam pengertian keluarga, maka keluarga akan memiliki fungsi
sebagai berikut :
a) Fungsi
Pengaturan Keluarga/Seksual
Kebutuhan seks merupakan salah satu
kebutuhan biologis setiap manusia. Dorongan seksual ini apabila tidak
tersalurkan sebagaimana mestinya atau tersalurkan tetapi tidak dapat dibenarkan
oleh norma agama dan masyarakat maka akan berakibat negatif bagi mereka yang
melakukan. Misalnya saja kebutuhan pemuasan seks seseorang begitu memuncak
padahal dia tidak mempunyai wadah yang sah (belum kawin) maka seseorang
cenderung melakukan kegiatan yang sifatnya dapat memuaskan kebutuhan
seksualnya. Contoh kegiatan tersebut antara lain masturbasi atau onani, yaitu
suatu pemuasan seksual dengan aktifitasnya sendiri. Hal ini dilaksanakan karena
kegiatan pemuasaan seksual yang bersifat sementara telah dapat terpenuhi.
Kegiatan masturbasi atau onani ini hamper pernah dilakukan oleh setiap orang,
baik kegiatan tersebut disengaja maupun tidak disengaja.
Namun demikian apabila masturbasi atau
onani ini dilakukan terus menerus maka akan berakibat kurang baik bagi
kesehatan jasmani maupun rohani bagi mereka yang melakukan. Biasanya kebiasaan
melakukan masturbasi atau onani dapat hilang apabila mereka telah berkeluarga
(bersuami istri).
Sedangkan kegiatan pemuasaan seksual
lainnya yang tidak wajar yaitu homoseks. Yang dimaksudkan dengan istilah
homoseks adalah suatu kegiatan atau aktifitas seksual yang ditunjukkan terhadap
orang-orang dari jenis seks yang sama. Seorang homoseks dapat hidup berumah
tangga dengan orang lain yang jenis seksnya sama dan mengenai aktifitas
seksualnya hamper sama dengan heteroseks.
Sebab seseorang menjadi homoseks ada
beberapa pendapat, seperti yang dikemukakan oleh Feldman dan Mac Cullock dalam
majalah Anda oleh Gunadi Atmaja (Januari, 1980 hal 25) bahawa homoseks
disebabkan oleh kecendrungan biologis seseorang, misalnya karena factor hormon
yang berhubungan dengan seks ataupun karena faktor genetik. Tetapi ada ahli
lain yang mengatakan bahwa homoseks disebabkan oleh ketidakseimbangan
hormon-hormon yang berhubungan dengan seks misalnya testoteron, estrogen dalam
tubuh seseorang.
Sedangkan menurut pendapat tokoh aliran
Psikoanalisis, lebih menekankan pada apa yang terjadi pada masa beberapa tahun
pertama dari kehidupan seseorang. Dasar utamanya tentang homoseks ini adalah hetero phobia, yaitu suatu rasa takut
yang berlebihan akan seks dengan lawan jenis. Ketakutan ini sebenarnya
merupakan akibat dari kejadian-kejadian pada masa anak-anak dengan terjadinya
konflik oedipal.
Sedangkan penemuan seksual yang lebih
jauh menyimpang dari fungsi keluarga inilah dengan adanya pemuasan seks tetapi
dilakukan tidak dengan suami atau istrinya sendiri, walaupun hubungan seks di
sini adalah hubungan seks yang wajar seperti apa yang dilakukan oleh seseorang
dengan suami atau istrinya sendiri.
Pemuasan seks yang terakhir inilah yang
berakibat terjadinya ketentraman dan kebahagiaan dalam keluarga akan terganggu,
bahkan sampai terjadinya perceraian antara suami istri sering disebabkan oleh
masalah tersebut. Pemuasan seks yang terakhir tersebut mungkin dilakukan
mungkin dilakukan oleh seseorang dikarenakan kepuasan seks di dalam keluarga
yang dibinanya tidak dapat terpilih, atau memang di antara suami atau istri ada
yang mengalami gangguan maniac.
Oleh karena itu kepuasan seksual di
dalam keluarga besar sekali pengaruhnya dan pentingny dalam membina keluarga
yang sehat, harmonis dan bahagia. Oleh karena itu dalam hal pengaturan sekseual
ini keluarga memiliki peranan yang sangat penting, seperti telah
dikemukakanoleh Hortan and Hunt dalam bukunya Sociology (1968, hal 220)
mengatakan bahwa keluarga merupakan lembaga pokok yang mengorganisasi dan
mengatur pemuasan kegiatan-kegiatan seksual. Jelaslah disini bahwa keluarga
merupakan wadah yang sah baik ditinjau dari segi agama maupun masyarakat dalam
hal pengaturan dan pemuasan kegiatan-kegiatan seksual.
b) Fungsi
Reproduksi
Untuk melangsungkan kehidupan suatui
masyarakat atau bangsa demi kesinambungan suatu generasi, maka setiap
masyarakat mempercayakan kepada keluarga dalam hal penghasil keturunan. Dalam
hal ini keluarga berfungsi untuk menghasilkan anggota baru, sebagai penerus
bagi kehidupan manusia yang turun temurun. Namun demikian diantara sekian
banyak keluarga ada yang tidak dapat menghasilkan keturunan. Hal tersebut
disebabkan karena di antara suami istri yang bersangkutan dalam keadaan mandul
bahkan memang keduanya dalam keadaan mandul.
Dengan demikian keadaan keluarga
tersebut akan mengalami suatu kepincangan, sehingga suasana keluarga yang hanya
terdiri dari suami istri semata rasanya akan hambar dan mungkin kebahagiaan
keluarga yang sesungguhnya kurang dapat dirasakan. Sehingga kadang-kadang
diantara mereka terpaksa memutuskan hubungan kekeluargaan sebagai suami istri
dan terpaksa melaksanakan perceraian.
Sebetulnya untuk mengatasi keadaan
keluarga yang tidak mempunyai keturunan, tidak harus dengan perceraian, tetapi
sebaiknya demi utuhnya hubungan suami istri yang dibinanya atas dasar cinta dan
kasih sayang, keluarga tersebut dapat mengambil anak dari keluarga lain
(adopsi) dengan persetujuan dua belah pihak keluarga yang mempunyai keturunan.
Disamping ada keluarga yang tidak mempunyai
keturunan, maka ada juga keluarga yang sangat produktif dalam menghasilkan
keturunan, hal inipun juga akan mengundang banyak masalah. Oleh karena itu bagi
pasangan muda-mudi atau calon pasangan suami istri sebelum memasuki dunia
perkawinan atau berkeluarga sebaiknya pasangan tersebut memeriksakan terlebih
dahulu kepada dokter mengenai keadaannya masing-masing.
Apabila ternyata diantara pasangan
tersebut ada kelainan (mandul), dalam hal ini bukan berarti pasangan muda-mudi
atau calon suami istri yang sudah saling ,encintai harus berpisah. Tetapi
dengan adanya pemeriksaan kepada dokter dimaksudkan agar pasangan muda-mudi
atau calon suami istri tersebut dapat memahami dan menerima kenyataan yang ada.
Sehingga hubungan muda-mudi tersebut dapat dilangsungkan walaupun tidak dapat
menghasilkan keturunan, kekurangan ini dapat ditempuh dengan mengambil anak
dari keluarga lain (adopsi) dengan disahkan melalui notaries.
Tetapi sebaliknya apabila hasil
pemeriksaan dokter terhadap pasangan muda-mudi atau calon suami istri tidak ada
kelainan dalam arti dapat menghasilkan keturunan, apabila pasangan tersebut
setelah memasuki dunia perkawinan atau berkeluarga, suami istri tersebut harus
mampu mengendalikan atau mengatur banyaknya kelahiran yang harus diselesaikan
dengan kemampuan memelihara serta mengawasinya atau mendidiknya sampai mereka
dewasa.
Seperti apa yang telah dianjurkan oleh
keluarga berencana sebagai program pemerintah, keluarga yang ideal adalah
keluarga yang terdiri dari suami istri dengan dua atau tiga puteranya. Dengan
demikian norma agama maupun norma masyarakat tidak dapat membenarkan adanya
generasi baru yang lahir di luar keluarga sebagai penghasil generasi baru atau
anak yang sah.
c) Fungsi
Perlindungan dan Pemeliharaan
Keluarga juga berfungsi sebagai perlindungan
dan pemeliharaan terhadap semua anggota keluarga, terutama kepada anak yang
masih bayi, karena kehidupan bayi pada saat ini masih sangat bergantung kepada
orng tuanya, misalnya masih harus menyusu kepada ibunya, kencing dan buang
kotoran masih menjadi kewajiban orang tuanya dan kebutuhan-kebutuhan fisik
maupun psikis yang lain masih sangat bergantung kepada orang tuanya.
Dengan pertumbuhan dan perkembangan
selanjutnya, maka tugas dan kewajiban orang tua akan semakin berkurang
khususnya mengenai pemeliharaan fisiknya, karena anak yang sudah menjadi lebih
besar sudah dapat memelihara dirinya sendiri, walaupun tanggung jawab orang tua
terhadap anak belum dapat lepas seluruhnya karena keluarga tidak hanya harus
memberikan perlindungan dan pemeliharaan fisik semata, tetapi seperti apa yang telah dikemukakan oleh Horton and Hunt
(1968, hal 223) bahwa di semua masyarakat, keluarga memberikan beberapa tingkat
perlindungan fisik, ekonomi dan psikis terhadap anggota-anggotanya.
Jadi perlindungan keluarga terhadap
anggota-anggota keluarga akan meliputi baik perlindungan dan pemeliharaan
terhadap kebutuhan jasmani dan rohani.
Sehubung dengan kebutuhan jasmani yang
meliputi sandang, pangan dan papan ini merupakan kebutuhan primer bagi
kehidupan keluarga. Misalnya saja kebutuhan pangan, keluarga harus mampu
memberikan pangan kepada semua anggota keluarga dengan makanan yang penuh gizi,
karena dengan kurangnya gizi kepada keluarga, maka sudah dapat dsipastikan akan
menyuramkan masa depan anggota keluarga khususnya mereka yang masih kecil,
dengan kurangnya gizi tersebut akan menyebabkan pertumbuhan badannya terganggu
bahkan perkembangan otaknya pun juga akan mengalami hambatan. Disamping itu
seseorang akan mudah terserang penyakit, lesu dan tidak bergairah, khususnya
bagi ayah dengan kurangnya gizi makan kekuatannya sebagai akan kurang sebagai
seorang suami. Jelaslah di sini bahwa keluarga harus memperhatikan akan
pentingnya makanan yang bergizi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Sedangkan kebutuhan rohani atau psikis
keluarga harus mampu memberikan perlindungan dan pemeliharaan kepada semua
anggota keluarga misalnya dalam hal kebutuhan kasih sayang, kemauan, pendidikan
dan sebagainya. Tetapi apabila perlindungan terhadap anggota keluarga itu
terlalu berlebih-lebihan maka akan berakibat negatif bagi anggota keluarga
tersebut. Seperti yang dikemukakan oleh Rose (1970, hal 140) sebagai berikut : The overprotection of children has
frequently been seen as a source of psychological difficulries. Jelasnya bahwa dengan adanya perlindungan
yang berlebihan dari orang tua terhadap anggota anggota keluarga atau anak,
akan menjadi sumber kesulitan psikologis bagi anak yang bersngkutan. Tetapi
sebaliknya apabila orang tua tidak memperhatikan sama sekali terhadap anaknya
juga akan berakibat kurang baik bagi pertumbuhan jasmani maupun perkembangan
psikisnya.
d) Fungsi
Pendidikan
Pendidikan dapat dilaksanakan dalam
lingkungan tertentu. Adapun yang dimaksudkan dengan lingkungan pendidikan
adalah suatu tempat di mana terjadi proses pendidikan. Menurut Ki Hajar
Dewantara lingkungan pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga, yang terkenal
dengan T Pusat Pendidikan, yaitu :
1. Pendidikan
di dalam keluarga
2. Pendidikan
di dalam sekolah
3. Pendidikan
di dalam masyarakat
Diantara
ketiga lingkungan pendidikan tersebut di atas pada kesempatan ini akan dibahas
khusus mengenai lingkungan pendidikan yang pertama yaitu, pendidikan dalam
keluarga. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama
karena anak mengenal pendidikan yang pertama kali adalah di dalam lingkungan
keluarga, bahkan pendidikan tersebut dapat berlangsung pada saat anak masih
berada di dalam kandungan ibunya. Dalam hal ini pendidikan ditunjukkan kepada
ibu yang sedang hamil, karena saat itulah kehidupan bayi yang masih dalam
kandungan akan terpengaruh pengalaman ibunya yang sedang hamil. Misalnya saja
ibu yang sedang hamil merasa takut dan mengalami ketegangan-ketegangan terutama pada bulan-bulan akhir masa
kehamilannya, hal tersebut akan berpengaruh juga terhadap bayi yang sedang
dalam kandungan karena dalam usia kehamilan tersebut bayi sudah dapat merekam
apa yang terjadi atau apa yang dialami oleh ibu yang sedang hamil tersebut.
Jadi ketegangan, ketakutan, kegelisahan dan gangguan-gangguan yang lainnya yang
menyertai si bayi dalam merekam suasana itu akan terekam untuk selama-lamanya
di dalam ikatan anak.
Dengan
demikian pendidikan di dalam keluarga merupakan pendidikan kodrati. Apabila
setelah lahir, pergaulan di antara orang
tua dan anak-anaknya yang diliputi rasa cinta kasih, ketentraman dan kedamaian,
anak-anak akan berkembang kea rah kedewasaan dengan wajar. Di dalam lingkungan
keluarga segala sikap dan tingkah laku kedua orang tuanya sangat berpengaruh
terhadap perkembangan anak, karena ayah dan ibu merupakan pendidik dalam
kehidupan yang nyata, sehingga sikap dan tingkah laku orang tua akan diamati
oleh anak tidak sebagai teori melainkan sebagai pengalaman bagi anak yang akan
mempengaruhi sikap dan tingkah laku anak.
Pendidikan
di dalam keluarga ini merupakan dasar bagi perkembangan dan pendidikannya pada
saat berikutnya. Adapun pendidikan yang dilaksanakan di dalam keluarga ada yang
disengaja dan ada yang tiidak disengaja, misalnya pendidikan yang disengaja
antara lain mengajarkan berkependidikan yang disengaja antara lain mengajarkan
berkelakuan baik, memberikan pelajaran agama dan sebagainya. Sedang pendidikan
yang tidak disengaja misalnya tingkah laku orang tua, hubungan keduanya baik
atau tidak, suasana keluarga baik atau tidak, ini semua tanpa disadari lebih
berpengaruh kepada jiwa anak baik dari pada pendidikan yang disengaja. Maka
keluarga yang baik, lorang tua hidup rukun dan damai akan dapat membentuk
anak-anak baik pula, tetapi sebaliknya keluarga yang berantakan, orang tua hidup
tidak tenteram, suasana kacau akan membuat anak kacau dan hidup tidak tentram.
e) Fungsi
Sosialisasi
Anak sebagai generasi baru yang
lahir dari suatu keluarga akan sangat dipengaruhi oleh suasana keluarga di mana
ia hidup. Dalam hal ini keluarga merupakan faktor yang sangat penting bagi
kehidupan anak karena keluarga sebagai kelompok primer yang di dalamnya terjadi
interaksi di antara anggota dan disitulah terjadi proses sosialisasi.
Selanjutnya apa yang dimaksudkan dengan proses sosialisasi itu?
Menurut St. Vembriarto (1978), hal
35) mengemukakan sebagai berikut :
1. Proses
sosialisasi adalah proses belajar yaitu suatu proses akomodasi dengan mana
individu menahan, menubah impuls-impuls dalam dirinya dan mengambil oper cara
hidup atau kebudayaan masyarakat.
2. Dalam
proses sosialisasi itu individu mempelajari kebiasaan , sikap, ide-ide,
pola-pola nilai dan tingkah laku, dan standar tingkah laku dlam masyarakat di
mana dia hidup.
3. Semua
sifat dan kecakapan yang dipelajari dalam proses sosialisasi itu disusun dan dikembangkan
sebagai suatu keastuan system dalam diri pribadinya.
Maka jelaslah di sini bahwa keluarga
mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses sosialisai anak. Seperti
yang dikemukakan oleh Horton and Hunt bahwa semua masyarakt pertama-tama mempercayakan
kepada Keluarga untuk sosialisasi anak ke dalam orang dewasa yang dapta
berfungsi dengan sukses di dalam masyarakat (1962, hal 221)
Sedang menurut St. vembriarto (1978,
hal 74-75) menjelaskan bahwa yang menyebabkan pentingnya peranan keluarga dalam
proses sosialisasi anak ialah:
1. Keluarga
merupakan kelompok kecil yang anggota-anggotanya berinteraksi face to face
secara tepat, dalam kelompok yang demikian perkembangan anak dapat diikuti
dengan seksama oleh orang tuanya dan penyesuaiannya secara pribadi dalam
hubungan sosial lebih mudah terjadi.
2. Orang
mempunayi motivasi yang kuat untuk mendidik anak karena anak merupakan buah
cinta kasih hubungan suami istri. Anak merupakan perluasan biologik dan sosial
orang tuanya. Motivasi yang kuat ini melahirkan hubungan emosional antara orang
tua dan anak.
3. Karena
hubungan sosial dalam keluarga bersifat relative tetap, maka orang tua
memainkan peranan terhadap proses sosialisasi anak.
f) Fungsi
Afeksi dan Rekreasi
Manusia
sebagai makhluk sosial membutuhkan kebutuhan yang fungsional akan kasih saying.
Kebutuhan ini dapat dipenuhi bagi kebanyakan orang di dalam keluaraga mereka.
Hubungan cinta kasih yang dibina oleh seseorang akan menjadi dasar perkawinan
yang dapat menumbuhakan hubungan afeksi bagi semua anggota keluarga yang
dibinanya. Dengan adanya hubungan cinta kasih dan hubungan afeksi ini merupakan
faktor penting bagi perkembangan pribadi anak. Apabila rasa cinta kasih sayang
di dalam keluarga dapat dirasakan oleh semua anggota keluarga maka anggota akan
merasakn kesenangan, kegembiraan dan ketentraman sehingga mereka akan merasa
kerasan tinggal di rumah. Tetapi sebaliknya apabila rasa cinta kasih tidak
dirasakan oleh semua anggota di dalam
keluarga maka mereka akan mencari kasih saying di luar rumah, sehingga tinggal
di rumah bagaikan tinggal di dalam penjara.
Maka setiap keluaraga harus dapat
atau mampu memberikan dan membuat suasana keluarga yang aman tentram dan damai
sehingga terjalin hubungan persaudaraan dan persahabatan yang akrab atas dasar
cinta kasih sayang.
Dengan
demikian keluarga meru[kan medan rekreasi bagi anggota-anggotanya. Namun
perkembangan jaman begitu pesat sehingga pusat-pusat rekreasi di luar keluarga
lebih menarik misalnya : gedung bioskop, kebun binatang, teman-teman rekreasi
dan sebagainya.
Dengan
adanya pusat-pusat rekreasi di luar keluarga yang lebih menariktersebut di atas
maka akan menimbulkan adanya dua macam perubahan sepertinyang dikemukakan oleh
St. Vembriartto (1978, hal 65) :
1.
Jenis-jenis rekreasi yang dialami oleh
anggota-anggota keluarga menjadi lebih bervariasi.
2.
Anggota-anggota keluarga lebih cenderung
mencari hiburan di luar keluarga.
Melihat adanya akibat perubuhan tersebut
maka keluarga mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi para anggota
keluarga di dalam memilih dan menentukan jenis hiburan yang dipilihnya
sehinggga tidak berakibat buruk atau nagatif bagi dirinya sendiri maupun bagi semua anggota keluarga
yang bersangkutan.
g) Fungsi
Ekonomis
Dalam semua masyarakat keluraga
merupakan unit yang paling besar. Anggotta keluarga bekerja bersama sebagai
suatu team dan andil bersama dalam hasil mereka, Horton and Hunt (1968, hal
223).
Fungsi ekonomi keluarga ini telah
mengalami perubahan yang besar. Dahulu keluarga merupakan suatu unit produksi
ekonomi dengan membagi unit kerja mereka di ladang, tetapi sekarang telah
berubah, sehingga keluarga merupakan an unit of economic consumption, karena
tidak semua anggota keluarga berfungsi sebagai produksi ekonomi.
Dalam kehidupan sekarang dalam suatu
keluarga kebanyakan yang berfungsi sebagai penghasil keluarga adalh orang tua,
sedang anggota keluarga yang lain (anak), hanya berfungsi sebagai konsumen
ekonomi saja.
Denagn perkembangan teknologi dan
tuntutan pendidikan yang lebih tinggi bagi semua orang maka berakibat timbulnya
perubahan fungsi keluarga sebagai ubit produksi ekonomi unit konsumen ekonomi
semata.
h) Fungsi
Status Sosial
Keluarga berfungsi sebagai suatu dasar
yang menunjukkan kedudukan atasu status bagi anggota-anggotanya. Keluarga akan
mewariskan kedudukannya kepada anak-anaknya, karena kelahiran anggota keluaraga
biasanya dengan system status ini, misalnya seperti jaman dahulu kedudukan
sebagai lurah atau raja-raja selalu di turunkan atau digantikan kepada
putranya. System penurunan kedudukan tersebut sekarang udah hampir hilang
karena adanya asa demokrasi.
Status seseorang individu dapat berubah
melalui perkawinan dan usaha-usaha seseorang. Dengan melalui perkawinan di
antara dua orang individu yang mempunyai status atau kedudukan yang berbeda,
maka akan terjadi perubahan status, yang kemungkinannya terjadi naiknya status
seseorang atatu sebaliknya.
Disamping itu status seseorang di dalam
masyarakat juga dpat diusahakan misalnya dengan melalui pendidikan, seseorang
dapat menduduki status ynag lebih tinggi dibandingkan dengan status sebelumnya
sebagai warisan dari orang tuanya. Sedang usaha-usaha ynag lainnya ialah dalam
bidang perekonomian, karena dengan kekayaannya seseorang dapat menduduki
status yang lebih tinggi dari pada status
sebelumnya, demikian juga usaha-usaha yang lainnya.
BAB
III
PENUTUPAN
3.1 Simpulan
Ada
beberapa Pengertian Keluarga menurut beberapa para ahli diantaranya, sebagai
berikut :
a)
Horton and Hunt
keluarga adalah lembaga social yang paling
besar.
b)
Ogburn
Keluarga adalah persekutuan
antara suami istri dengan atau tanpa anak, atau seorang laki-laki atau seorang
perempuan yang telah sendirian dengan anaknya.
c)
Siti Meichati
keluarga adalah ikatan
kelompok sosial yang terkecil.
d)
Bouman
Keluarga adalah persatuan
antara dua orang atau lebih yang umumnya terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
Terjadinya persatuan ini adalah oleh adanya pertalian perkawinan sehingga ada
saling mengikat berdasarkan perkawinan.
e)
Siti Partini
Keluarga
adalah sekelompok manusia yang terdiri atas suami, istri, anak-anak (bila ada)
yang terikat atau didahului dengan perkawinan.
f)
Fan Fay Tjhian
Keluarga
adalah kesatuan social yang meliputi dua orang dewasa yang berlainan jenis
kelamin serta anak-anak mereka.
g)
St. Vembrianto
Keluarga
adalah kelompok social yang terdiri atas dua orang atau lebih yang mempunyai
ikatan darah, perkawinan atau adopsi.
Berdasarkan
pendapat-pendapat mengenai keluarga oleh beberapa ahli tersebut diatas, maka
dapat disimpulkan unsure-unsur yang terkandung dalam pengertian keluarga adalah
sebagai berikut :
1.
Keluarga merupakan perserikatan hidup
antara manusia yang paling besar dan kecil.
2.
Perserikatan itu paling sedikit terdiri
dari dua orang dewasa yang berlain jenis kelamin.
3.
Perserikatan itu berdasar atas ikatan
darah, perkawinan dan atau adopsi.
4. Adakalanya
keluarga hanya terdiri dari seorang laki-laki saja atau seorang perempuan saja
dengan atau tanpa anak-anak.
keluarga akan memiliki fungsi sebagai berikut :
a)
Fungsi Pengaturan Keluarga/Seksual
b)
Fungsi Reproduksi
c)
Fungsi Perlindungan dan Pemeliharaan
d) Fungsi
Pendidikan
e)
Fungsi Sosialisasi
f)
Fungsi Afeksi dan Rekreasi
g)
Fungsi Ekonomis
h)
Fungsi Status Sosial
DAFTAR PUSTAKA
Prayitno,
Elida & Erlansyah.Bahan Ajar
Psikologi Keluarga. Jurusan Bimbingan Dan Konseling Fakultaas Ilmu
Pendidikan Universitas Negeri Padang.
0 komentar:
Post a Comment