Thursday, 21 May 2015

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pada hakekatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kehidupannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Sehingga manusia dikatakan sebagai makhluk social.Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi seperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian mereka hidup bernegara. Mereka membentuk suatu negara sebagai suatu persekutuan hidupnya. Negara tersebut dijadikan suatu organisasi yang memiliki cita-cita bersatu hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang sama. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan makhluk yang lain karena manusia diberi bentuk, akal, dan pikiran sehingga mampu membedakan yang baik dan yang buruk atau yang benar dan yang salah. Manusia mempunyai peranan sebagai makhluk tuhan, individu, sosial.
Manusia sebagai makhluk tuhan yaitu keberadaan manusia di muka bumi berdasarkan kehendak Allah. Adapun kedua orang tua sebagai perantara. Untuk itu setiap manusia mempunyai kewajiban yang sama terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kewajiban itu adalah beribadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Dengan demikian, akal, dan pikiran selalu dituntun untuk ingat kepada sang pencipta, berusaha mengerjakan perintahnya dan menjauhi laranagannya. Dengan kelebihan itu diharapkan kehidupan dimuka bumi ini akan aman, nyaman, serasi, dan seimbang.
Manusia sebagai makhluk individu yaitu setiap manusia berbeda satu dengan yang lainnya. Tuhan memberikan keunikan pada setiap menusia sehingga kemampuan, kepribadian, sikap, perbuatan, perilku, dan bakat serta minat manusia berbeda-beda. Inilah kekuasaan Tuhan, dengan tujuan supaya setiap individu saling menghargai dan menghormati karena perbedaan itu anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.
Manusia sebagai makhluk sosial yaitu manusia yang tidak pernah mampu hidup sendiri serta ingin selalu berkelompok untuk saling memenuhi kebutuhan dan kelangsungan hidup bersama, seperti berkeluarga, bermasyarakat, dan bernegara. Dalam peranan manusia sebagai makhluk social harus diperhatikan bahwa manusia pada dasarnya sama, ciptaan Tuhan. Manusia mempunyai hak-hak individu sehingga dapat terjalin hubungan yang harmonis, selaras, serasi dan seimbang.

B. Rumusan Masalah
1.                   Pengertian dari bangsa dan Negara
2.                   Bagaimana cara menerapkan rasa nasionalisme kepada pelajar





BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Bangsa dan Negara
Istilah negara merupakan terjemahan dari de staat (Belanda), the state (Inggris), L’etat (Perancis), statum (Latin), lo stato (Italia), dan der staat (Jerman).
Menurut bahasa sansekerta negara berarti kota, sedangkan menurut suku-suku yang ada di Indonesia negara adalah tempat tinggal. Menurut Kamus Besar Bahasa  Indonesia negara adalah persekutuan bangsa yang hidup dalam satu daerah/wilayah dengan batas-batas tertentu yang diperintah dan diurus oleh suatu badan pemerintah dengan teratur.
Jadi negara dalam arti sempit merupakan alat untuk mencapai kepentingan bersama, sedangkan negara dalam arti luas merupakan kesatuan sosial yang diatur secara institusional untuk lembaga-lmbaga tertinggi dalam kehidupan sosial yang mengatur, memimpin, dan mengkoordinasi masyarakat supaya dapat hidup wajar dan berkembang terus.Menurut Bung Karno Bangsa adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai keinginan keras untuk bersatu, mempunyai persaamaan watak, dan hidup bersama dalam satu wilayah yang nyata.
Menurut George Jellinek, Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu; sedangkan Miriam Budiardjo mendefinisikan bahwa Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjukkan pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Didunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian orang-orang yang telah bernegara pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai satu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa dan negara tersebut dengan bangsa atau negara lain didunia. Ciri khas suatu bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki suatu negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas tersebut telah disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi indentias nasional bangsa.

2.2  Menerapkan Rasa Nasionalisme kepada para Pelajar Bangsa kita
Di Indonesia dari dulu sudah dikenal dengan ajang tawuran mahasiswa atau pelajar, ini di karenakan kurangnya rasa nasionalisme pelajar dan kurangnya perhatian pemerintah terhadap kelangsungan pendidikan di Indonesia. Masalah tawuran tersebut kelihatannya akhir-akhir ini semakin marak saja,mulai dari para elite politik juga melakukan berbagai “tawuran politik”sebagaimana terjadi diantara Polri dan KPK yang menggoncangkan perpolitikan nasional Indonesia.Lalu kemudian di lanjutkan tawuran secara fisik (Adu Otot)di lingkungan kampus (UNM) Universitas Negeri Makasar,yang semestinya menjadi suri teladan bagi kaalangan adik-adik pelajar untuk berperilaku positif bagi pembangunan bangsa Indonesia.                        
 Separah inikah dunia pendidikan Indonesia sekarang ini , sehingga menjadi potret buram terhadap  dunia pendidikan. kita wajib prihatin, Nasionalisme pemuda mulai luntur sekarang ini. Banyak generasi muda yang kurang berjiwa nasionalisme. Mereka cenderung melakukan hal-hal negatif, seperti tawuran antar pelajar, meminum minuman beralkohol, memakai narkoba, dan sebagainya. Namun, ketika sebagian generasi muda lebih suka dengan gaya konyol, merusak dan tidak mendidik, kita masih bisa berbangga dengan prestasi siswa-siswa Indonesia. Rasa nasionalisme generasi muda memang mulai luntur, namun presentasenya tidak 100 persen. Pemuda merupakan tulang punggung bangsa yang harus memiliki cita-cita paling tinggi dan paling luhur, terutama untuk memajukan bangsanya. Salah satu cara diantaranya mereka bisa memelihara jati diri dan karakter bangsa untuk ditumbuhkembangkan, sehingga rasa nasionalisme nantinya menjadi sesuatu yang memang benar dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Cara sederhana untuk membentuk jati diri dan karakter bangsa yang nantinya bermuara pada tumbuhnya rasa nasionalisme hendaknya dimulai dengan disiplin, jujur dan mengasah kecerdasan. Cobalah mulai sekarang para generasi muda terutama pelajar memulai dengan disiplin sekolah dan belajar. Kedua jujur, dan ketiga tidak kalah pentingnya cerdas. Berikutnya toleransi, kebersamaan, patriotisme juga harus ditumbuhkembangkan di sekolah, yang merupakan wadah terdekat membentuk jati diri dan karakter bangsa selain ditumbuhkembangkan dilingkungan masyarakat.
Diakui media sangat berperan dalam menumbuhkan rasa nasionalisme lewat siaran dan pemberitaan yang mencerminkan kondisi sosial real. Dalam artian secara langsung memberikan pendidikan karakter bangsa. Rasa nasionalisme pemuda di Padang diakuinya masih bisa diandalkan, meski diakui masih ada pergeseran atau penurunan. Salah satu upaya untuk mengantisipasi melunturnya nasionalisme dengan penguatan penanaman pendidikan jati diri dan karakter bangsa. Menanamkan sebuah kebanggaan menjadi bagian dari Indonesia, 'Mulailah dari diri sendiri, disiplin, tangguh, cerdas. Peduli ini yang mesti ditumbuhkembangkan guna membangun kebanggaan cinta Tanah Air, cinta produk sendiri,'
Terkait pemahaman tentang nasionalisme, nasionalisme merupaka sebuah paham yang menunjukkan kecintaan para generasi muda terhadap tanah air, kebanggaan memiliki bangsa dan negara, dan bagaimana mereka membangun negara agar ke depan menjadi lebih baik. Namun disisi lain harus diperhatikan bahwa tugas mereka sangat berat terhadap gempuran dari berbagai budaya yang datang dari luar. Dengan memiliki beragam macam budaya, paling tidak bisa digunakan untuk membentengi diri. Hal itu dimulai dari diri sendiri, pemuda, orang tua, masyarakat dan pemerintah dengan berbagai kebijakan dan aturan yang berpihak pada keterlindungan budaya.
Lunturnya rasa nasionalisme tercermin dari masih adanya pelajar yang enggan mengikuti upacara bendera, serta aksi menginjak bendera yang kadang dilakukan saat menyampaikan aspirasi (demo). menumbuhkan rasa nasionalisme pada kalangan pelajar hendaknya diawali dengan menggunakan produk dalam negeri dan penggunaan bahasa Indonesia. Ada kaitan yang erat antara pendidikan dengan kebangkitan suatu bangsa. Tumbuhnya kesadaran baru atau perubahan-perubahan di suatu negara dipastikan dipelopori oleh kaum muda terpelajar. Jatuhnya rezim orde baru dan kebangkitan era reformasi di Indonesia dimotori oleh kaum muda terpelajar. Hal ini menunjukkan betapa besar kontribusi pendidikan terhadap kebangkitan dan kemajuan suatu bangsa.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki karaker pemuda pelajar yang sudah mulai kehilangan jati diri dan semangat nasionalismenya di antaranya adalah menggulirkan pelaksanaan pendidikan berkarakter dan berbudaya bangsa. Menurut Slamet Iman Santoso, sebagai bapak psikologi Indonesia yang mendirikan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, secara mantap menyatakan bahwa; “pembinaan watak merupakan tugas utama pendidikan”.
Pada saat ini kita merasakan bahwa pendidikan hanya mampu menghasilkan dan menampilkan banyak orang pandai tetapi bermasalah dengan hati nuraninya. Oleh karena itu pengembangan jati diri atau karakter individu harus dibangun, dibentuk, ditempa, dikembangkan dan dimantapkan melalui kebiasaan-kebiasaan yang baik sehingga muncul “hasrat untuk berubah” dalam diri siswa. Kebiasaan-kebiasaan yang baik ini oleh kita sebagai pendidik selama ini telah ditanamkan dan diintegrasikan dalam semua mata pelajaran terutama dalam mata pelajaran pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan. Namun yang paling penting dalam hal ini adalah pembiasaan yang harus dilakukan oleh kita sebagai pendidik dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
Pendidikan karakter bagi bangsa yang kehilangan jati dirinya memang sangat diperlukan. Pendidikan karakter dikembangkan untuk menguatkan identitas bangsa dan mencegah gejolak permasalahan di tanah air yang cenderung kian mengaburkan semangat nasionalisme. Untuk menciptakan pemuda pelajar yang memiliki karakter mulia diperlukan upaya dan kerjasama yang sinergis antara orang tua, sekolah, dan masyarakat. Kita sebagai pendidik merupakan ujung tombak di lapangan dalam mewujudkan pribadi siswa yang mantap dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dan harus senantiasa berperan aktif melalui berbagai upaya yang dapat dapat menggugah kembali semangat nasionalisme pemuda pelajar yang mulai luntur tergerus arus globalisasi.
Semangat kebangsaan atau nasionalisme yang ada pada diri sesorang tidak datang dengan sendirinya tetapi dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya adalah watak dan karakter bangsa serta pembiasaannya dalam kehidupan sehari-hari. Seiring dengan dicanangkannya “pendidikan berkarakter” saat ini maka peran pendidik menjadi lebih nyata dalam pembentukan karakter dan watak siswa. Tanggung jawab pembentukan karakter siswa bukan hanya tanggung jawab sebagian guru khususnya guru mata pelajaran PKn dan Pendidikan Agama tetapi harus merupakan upaya bersama para guru, sehingga diharapkan segala upaya ini dapat menjadi pagar betis penangkal pengaruh negatif yang sedang marak berkembang belakangan ini.
Upaya yang dapat dilakukan oleh kita sebagai pendidik dalam membangkitkan kembali semangat nasionalisme di kalangan siswa didik kita di sekolah :
Pertama, penguatan peran pendidik dan peserta didik agar terjalin sinergi antara implementasi kegiatan transfer ilmu yang tetap mengedepankan kualitas dengan terwujudnya peserta didik yang bermoral dan memegang teguh semangat nasionalisme. Penguatan semangat nasionalisme harus dimulai dengan mengembalikan jati diri pelajar agar terbentuk pribadi yang mantap dan berakhlak mulia. Jati diri dapat memancar dan tumbuh kembang diawali dengan menemukenali diri kita sendiri dan menemukan kembali jati diri kita sebagai pendidik dan peserta didik. Membangun jati diri adalah membangun karakter. Dalam membangun karakter dapat dilakukan dengan menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal yang baik sehingga siswa menjadi paham (domain kognitif), menanamkan tata nilai serta menanamkan mana yang boleh dan mana yang tidak (domain afektif), mampu melakukan (domain psikomotor) dan memberikan teladan hidup (living model).
Peran guru dalam proses internalisasi nilai-nilai positif di dalam diri siswa tidak bisa digantikan oleh media pendidikan secanggih apapun. Oleh karena itu, mengembalikan jati diri siswa memerlukan keteladanan yang hanya ditemukan pada pribadi guru. Dalam menjalani amanah sebagai khalifah di muka bumi kita hendaknya mampu memberikan suri teladan yang baik yang akan dicontoh oleh siswa didik kita. Diawali dari niat yang bersih dan tulus ikhlas dalam setiap mengawali pekerjaan, selalu bersyukur kepada-Nya dan memiliki hasrat untuk berubah melalui doa dan usaha. Dengan terciptanya hasrat untuk berubah ke arah yang lebih baik tentu akan menimbulkan manfaat yang positif terhadap perkembangan siswa. Perlu ditanamkan dalam diri kita sebagai pendidik bahwa sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang dapat bermanfaat bagi orang lain. Tanpa peranan guru pendidikan karakter dan pengembalian jati diri siswa tidak akan berhasil dengan baik. Orang yang berjati diri akan memadukan antara cipta, karsa dan rasanya. Pengembangan jati diri merupakan totalitas penampilan atau kepribadian yang akan mencerminkan secara utuh pemikiran, sikap dan perilakunya.
Kedua, dalam setiap kegiatan pembelajarannya pendidik harus senantiasa mengingatkan siswa untuk senantiasa menanamkan dan menumbuhkan sikap mencintai dan bangga terhadap Tanah Air. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pergaulan sehari-hari, mengembangkan dan melestarikan budaya dan kesenian daerah dan menanamkan rasa bangga terhadap produk dalam negeri dibandingkan dengan produk luar negeri diharapkan akan mampu membangkitkan rasa bangga terhadap bangsa Indonesia yang pada akhirnya muncul semangat nasionalisme pada siswa untuk tetap menjaga keutuhan NKRI.
Ketiga, senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai luhur agama dan nilai-nilai Pancasila di setiap kegiatan pembelajarannya. Pengembangan nilai-nilai agama untuk menciptakan pribadi yang berakhlak mulia merupakan dasar yang utama sesuai dengan nilai sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Menanamkan rasa peduli terhadap sesama dan menjunjung tinggi harkat dan martabat  manusia (implementasi sila kedua), menciptakan rasa persatuan dan kesatuan serta menanamkan sikap lebih mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau golongan (implementasi sila ketiga), membiasakan siswa untuk bersikap demokratis, menghargai pendapat orang lain yang berbeda dalam setiap kegiatan diskusi di kelas merupakan contoh implementasi sila ke empat, dan mengembangkan sikap keadilan (fairness) baik dikalangan siswa ataupun guru dalam setiap kegiatan pembelajarannya (implementasi sila ke lima). Adil dalam memberikan penilaian terhadap siswa sesuai dengan prestasi yang diraih siswa.
Keempat, membiasakan kegiatan upacara bendera untuk membangkitkan semangat nasionalisme. Di tengah perkembangan zaman yang semakin serba modern dan menggerus nilai-nilai budaya bangsa, nampaknya kegiatan upacara bendera masih relevan untuk dilaksanakan dalam rangka pembentukan karakter pribadi siswa yang tangguh, disiplin dan bertanggung jawab. Sebagaimana kita ketahui bahwa pelaksanaan upacara bendera adalah bagian dari pembinaan mental, fisik dan disiplin yang harus terus dilaksanakan dalam kehidupan sekolah. Sekolah sebagai wahana “transfer of value” harus dapat menciptakan nilai-nilai positif melalui penciptaan suasana kegiatan belajar mengajar yang serba tertib yaitu tertib di kelas, tertib di lapangan dan lingkungan sekolah dan tertib  pengaturan dan penggunaan waktu (tertib waktu).
Suatu kehidupan yang serba tertib akan melahirkan suatu kedisiplinan yang prima yang dapat mendukung proses belajar mengajar yang kondusif. Upacara bendera setiap hari Senin adalah kegiatan puncak dalam pembinaan disiplin siswa di sekolah. Upacara yang dilakukan secara tertib dan  teratur menurut urut-urutan acara yang telah ditetapkan dan sesuai dengan peraturan baris berbaris (PBB) akan banyak memberikan manfaat bagi siswa diantaranya menegakkan kedisiplinan, menumbuhkan semangat nasionalisme dan jiwa patriotik di dalam diri siswa. Di tengah ancaman perpecahan dan aksi teror oleh segelintir orang yang ingin memisahkan diri dari NKRI maka kegiatan upacara bendera dapat menjadi benteng bagi siswa untuk mengantisipasi merebaknya virus terorisme dan radikalisme. Penghormatan terhadap bendera merah putih dapat dijabarkan maknanya sebagai semangat setiap siswa untuk tetap menjaga keutuhan NKRI dan mengingatkan setiap siswa untuk menghormati jasa para pahlawan yang telah rela berkorban untuk kemerdekaan bangsa Indonesia. Siswa diharapkan sadar bahwa peran mereka saat ini hanya dituntut untuk mengisi kemerdekaan melalui cara belajar dengan sungguh-sungguh. Membangun Moral Siswa dengan Penanaman Nasionalisme
Manusia tidak bisa lepas dari kata “moral”. Karena hanya manusia yang mempunyai kesadaran untuk berbuat baik atau buruk. Seperti yang diungkapkan oleh Riyanto (2007), bahwa kata “moral” mengacu pada baik dan buruknya manusia terkait dengan tindakannya, sikapnya dan cara mengungkapkannya. Sedangkan pengertian moral menurut Mahendra, adalah nilai-nilai dan norma yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Masalah moral harus diperhatikan setiap manusia, karena baik buruknya moral setiap pribadi menentukan kualitas suatu bangsa. Nilai moral bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Karena dengan nilai-nilai Pancasila kita dapat bertindak dan bersikap sebagai makhluk Tuhan serta sebagai bagian dari komunitas sebuah Negara. Dalam hubungannya dengan bangsa dan negara setiap pribadi juga dituntut untuk mempunyai rasa kebangsaan atau nasionalisme. Nasionalisme secara teoritis adalah persatuan secara kelompok dari suatu bangsa yang mempunyai sejarah, bahasa dan pengalaman bersama. Nasionalisme bangsa Indonesia merupakan perwujudan rasa cinta bangsa Indonesia terhadap Negara dan tanah air berdasarkan Pancasila. Nasionalisme yang dilandasi Pancasila menuntun kita untuk memiliki sikap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, tenggang rasa, dan merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.

Membangun moral dengan nasionalisme harus ditanamkan sejak dini,
Terutama pada siswa usia Sekolah Dasar (SD). Sebab di SD merupakan basic pendidikan, sedangkan moral merupakan landasan utama dalam melakukan seluruh aktivitas dalam kehidupan. Pergaulan siswa SD belum begitu komplek dibanding siswa SMP atau SMA. Oleh karena itu jika penanaman moral dimulai sejak SD akan lebih mengakar dan tertanam dalam diri siswa.
Memang tidaklah adil jika kemerosotan moral kita timpakan sepenuhnya pada pribadi siswa. Mereka merupakan korban kelalaian orang dewasa yang selalu berkonsentrasi pada urusan duniawi yang tiada habis-habisnya. Padahal orang dewasa atau generasi tua sering dijadikan teladan oleh anak-anak. Jika tokoh teladannya sibuk dengan dirinya sendiri, akibatnya mereka kehilangan tokoh panutan dan berbuat semau gue. Menurut Riyanto dan Handoko (2005:77), setiap anak membutuhkan perhatian, sapaan, perhargaan secara positif dan cinta tanpa syarat untuk mengembangkan dirinya yang berharga.

Tetapi sekarang bukan saatnya lagi saling menyalahkan. Yang terpenting lagi, bagaimana cara membenahi dan mengurangi kemerosotan moral. Satu hal yang tidak boleh dilupakan bahwa mereka adalah aset bangsa yang tak ternilai. Mereka adalah calon pemikir bangsa yang harus dipersiapkan untuk membawa bangsa dan negara ini menuju era keemasan.

Penanaman moral melalui seruan agama sudah banyak dilakukan oleh para guru di sekolah dan para da’i serta pemuka di lingkungan masyarakat. Tetapi membuka kembali sejarah berdirinya bangsa dan negara Indonesia banyak terlupakan. Padahal pengalaman nenek moyang dan para pejuang bangsa merupakan pelajaran yang tak kalah besar peranannya dalam membentuk moral, watak dan peradaban bangsa yang bermartabat.

Juga bukan salah guru PPKn, IPS, atau agama sebagai guru yang diberi tugas menyampaikan materi seputar akhlakulkarimah dan sejarah perjuangan bangsa. Pembentukan moral siswa melalui penanaman semangat nasionalisme merupakan tanggung jawab semua kalangan masyarakat. Tidak hanya di bangku sekolah sebagai lembaga pendidikan, penanaman rasa nasionalisme dapat dimulai dari lingkungan tempat tinggal mereka. Misalnya, sering kali memperdengarkan lagu-lagu nasional di rumah atau lingkungan masyarakat dapat mempertebal rasa nasionalisme. Menjamurnya lagu-lagu anak muda perlu diimbangi dengan pemunculan kembali lagu nasional. Sehingga tidak terjadi, seorang anak lebih hafal lagu dari penyanyi favoritnya dari pada lagu nasional bangsa ini.
Jadi intinya, mari kita tingkatkan rasa NASIONALISME kita, dengan mencintai produk dalam negeri, dan berprestasi dalam bersekolah











































BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan makhluk yang lain karena manusia diberi bentuk, akal, dan pikiran sehingga mampu membedakan yang baik dan yang buruk atau yang benar dan yang salah. Manusia mempunyai peranan sebagai makhluk tuhan, individu, sosial.
A.     Makna Bangsa
Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang memiliki ciri-ciri : memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama & solideritas tertentu. Dalam pengertian sosiologis,bangsa
termasuk kelompok paguyuban yang secara kodrati ditakdirkan untuk hidup bersama dan senasib sepenanggungan di dalam suatu Negara.
B.     Makna Negara
Kata Negara berasal dari : state (Inggris), staat (Belanda dan Jerman), etat (Perancis), statum (Latin), yang berarti keadaan yang tegak dan tetap. Negara adalah organisasi yang di dalamnya ada rakyat, di dalamnya ada rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintah yang berdaulat (baik ke dalam maupun ke luar). Dalam arti luas, negara merupakan kesatuan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama.
C.     Sifat hakikat suatu Negara
Sifat dan hakikat negara menurut Prof . Miriam Budiardjo mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Sifat Memaksa
Negara memiliki sifat memaksa, dalam arti mempunyai kekuatan fisik secara legal. Sarana untuk itu adalah polisi, tentara, dan alat penjamin hukum lainnya. Dengan sifat memaksa ini diharapkan semua peraturan perundangan yang berlaku ditaati supaya keamanan dan ketertiban negara tercapai.
2. Sifat Monopoli
Negara mempunyai sifat monopoli dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat. Misalnya negara dapat mengatakan bahwa aliran kepercayaan atau partai politik tertentu dilarang karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat dan Negara.
Sebagai warga negara Indonesia sudah selayaknya kita menghormati bangsa dan negara kita sendiri apapun adanya dan kondisinya. Orang-orang yang tidak menghormati serta membenci bangsa dan negara tempat kelahirannya bisa disebut sebagai penghianat. Apa salahnya tanah air kita yang begitu kaya raya dan indah, karena kesalahan hanya ada pada manusia-manusianyalah yang menciptakan kebencian.
Cara Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air terhadap Bangsa dan Negara
Dengan adanya rakyat yang mencintai tanah airnya, maka negara akan aman dari berbagai macam gangguan yang datang baik dari dalam maupun dari luar negara. Dengan cinta tanah air kita dapat bahu membahu membangun negri ini agar bisa sejajar dengan negara-negara maju. Dengan menyayangi negara indonesia ini kita akan berupaya sekuat tenaga memberikan yang terbaik bagi sesama, bukan malah menghancurkannya. Banyak pihak asing yang ingin menguasai dan merusak negara kita, sehingga perlu kita jaga dan pertahankan hingga titik darah penghabisan. Kalau bukan kita siapa lagi? dan kita mau tinggal di mana kalau kita kehilangan negara ini.
Tips Cara Memunculkan Serta Meningkatkan Rasa Cinta Terhadap Tanah Air Dan Bangsa (Jiwa Nasionalisme) Indonesia :
1.             Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2.            Menghormati upacara bendera sebawai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3.            Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain sebagainya.
4.            Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.

5.            Ikut membela mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas.
6.            Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7.            Membantu mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-moreng nama baik bangsa indonesia.
8.            Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri
9.            Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
10.        Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.
Membentuk moral dengan nasionalisme sejak dini, terutama pada masa sekolah dasar sangat penting. Dari pengalaman sejarah negara Indonesia, ternyata pemuda turut mengukir berdirinya negara ini. Kemerosotan moral generasi muda dapat dikurangi dengan cara menanamkan rasa nasionalisme sejak usia dini. Rasa nasionalisme tersebut dapat diterapkan dengan sering memperdengarkan lagu nasional, memperingati hari kemerdekaan dan hari besar nasional, memperkenalkan gambar-gambar pahlawan pejuang kemerdekaan, mengajak ziarah ke taman makam pahlawan, dan penayangan film sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Membentuk moral dengan menanamkan nasionalisme penting karena dapat mendorong generasi muda untuk menghargai arti kemerdekaan dengan hal-hal yang positif, dan agar timbul kesadaran akan persatuan dan kesatuan bangsa sehingga secara moral mereka terdorong untuk berbuat baik. Dalam membangun moral dengan penanaman nasionalisme diperlukan kerja sama dan saling bahu membahu antara semua pihak, yaitu lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat dan pemerintah. Semua pihak hendaknya bisa menjadi contoh teladan bagi siswa sebagai generasi penerus pembangunan.


3.2 SARAN

Jadi intinya, mari kita tingkatkan rasa NASIONALISME kita, dengan mencintai produk dalam negeri, dan berprestasi dalam bersekolah dan tidak ada lagi tawuran-tawuran antar pelajar dan mahasiswa karena kita sebagai bangsa Indonesia yang bertempat tinggal di Negara Indonesia adalah saudara. 

0 komentar:

Post a Comment

Sample Text

Popular Posts

Recent Posts

SEMOGA BERMANFAAT BUAT PEMBACA

Text Widget