BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada hakekatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi
kehidupannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Sehingga
manusia dikatakan sebagai makhluk social.Pada mulanya manusia hidup dalam
kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi
seperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian mereka hidup bernegara. Mereka
membentuk suatu negara sebagai suatu persekutuan hidupnya. Negara tersebut
dijadikan suatu organisasi yang memiliki cita-cita bersatu hidup dalam daerah
tertentu dan mempunyai pemerintahan yang sama. Manusia adalah makhluk ciptaan
Tuhan yang paling sempurna dibandingkan makhluk yang lain karena manusia diberi
bentuk, akal, dan pikiran sehingga mampu membedakan yang baik dan yang buruk
atau yang benar dan yang salah. Manusia mempunyai peranan sebagai makhluk
tuhan, individu, sosial.
Manusia sebagai makhluk tuhan yaitu keberadaan manusia di
muka bumi berdasarkan kehendak Allah. Adapun kedua orang tua sebagai perantara.
Untuk itu setiap manusia mempunyai kewajiban yang sama terhadap Tuhan Yang Maha
Esa. Kewajiban itu adalah beribadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
Dengan demikian, akal, dan pikiran selalu dituntun untuk ingat kepada sang
pencipta, berusaha mengerjakan perintahnya dan menjauhi laranagannya. Dengan
kelebihan itu diharapkan kehidupan dimuka bumi ini akan aman, nyaman, serasi,
dan seimbang.
Manusia sebagai makhluk individu yaitu setiap manusia
berbeda satu dengan yang lainnya. Tuhan memberikan keunikan pada setiap menusia
sehingga kemampuan, kepribadian, sikap, perbuatan, perilku, dan bakat serta
minat manusia berbeda-beda. Inilah kekuasaan Tuhan, dengan tujuan supaya setiap
individu saling menghargai dan menghormati karena perbedaan itu anugerah dari
Tuhan Yang Maha Esa.
Manusia sebagai makhluk sosial yaitu manusia yang tidak
pernah mampu hidup sendiri serta ingin selalu berkelompok untuk saling memenuhi
kebutuhan dan kelangsungan hidup bersama, seperti berkeluarga, bermasyarakat,
dan bernegara. Dalam peranan manusia sebagai makhluk social harus diperhatikan
bahwa manusia pada dasarnya sama, ciptaan Tuhan. Manusia mempunyai hak-hak
individu sehingga dapat terjalin hubungan yang harmonis, selaras, serasi dan seimbang.
B. Rumusan Masalah
1.
Pengertian
dari bangsa dan Negara
2.
Bagaimana
cara menerapkan rasa nasionalisme kepada pelajar
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Bangsa dan
Negara
Istilah negara merupakan terjemahan
dari de staat (Belanda), the state (Inggris), L’etat (Perancis), statum
(Latin), lo stato (Italia), dan der staat (Jerman).
Menurut bahasa sansekerta negara
berarti kota, sedangkan menurut suku-suku yang ada di Indonesia negara adalah
tempat tinggal. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia negara adalah
persekutuan bangsa yang hidup dalam satu daerah/wilayah dengan batas-batas
tertentu yang diperintah dan diurus oleh suatu badan pemerintah dengan teratur.
Jadi negara dalam arti sempit merupakan alat untuk mencapai kepentingan
bersama, sedangkan negara dalam arti luas merupakan kesatuan sosial yang diatur
secara institusional untuk lembaga-lmbaga tertinggi dalam kehidupan sosial yang
mengatur, memimpin, dan mengkoordinasi masyarakat supaya dapat hidup wajar dan
berkembang terus.Menurut Bung Karno Bangsa adalah sekelompok besar manusia yang
mempunyai keinginan keras untuk bersatu, mempunyai persaamaan watak, dan hidup
bersama dalam satu wilayah yang nyata.
Menurut George Jellinek, Negara adalah organisasi kekuasaan
dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu; sedangkan
Miriam Budiardjo mendefinisikan bahwa Negara adalah organisasi dalam suatu
wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila
negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa
lebih menunjukkan pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Didunia ini masih
ada bangsa yang belum bernegara. Demikian orang-orang yang telah bernegara pada
mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai satu
bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa dan
negara tersebut dengan bangsa atau negara lain didunia. Ciri khas suatu bangsa
merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki
suatu negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan.
Identitas-identitas tersebut telah disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi
indentias nasional bangsa.
2.2 Menerapkan Rasa Nasionalisme kepada
para Pelajar Bangsa kita
Di
Indonesia dari dulu sudah dikenal dengan ajang tawuran mahasiswa atau pelajar,
ini di karenakan kurangnya rasa nasionalisme pelajar dan kurangnya perhatian
pemerintah terhadap kelangsungan pendidikan di Indonesia. Masalah tawuran
tersebut kelihatannya akhir-akhir ini semakin marak saja,mulai dari para elite
politik juga melakukan berbagai “tawuran politik”sebagaimana terjadi diantara
Polri dan KPK yang menggoncangkan perpolitikan nasional Indonesia.Lalu kemudian
di lanjutkan tawuran secara fisik (Adu Otot)di lingkungan kampus (UNM)
Universitas Negeri Makasar,yang semestinya menjadi suri teladan bagi kaalangan
adik-adik pelajar untuk berperilaku positif bagi pembangunan bangsa Indonesia.
Separah inikah dunia
pendidikan Indonesia sekarang ini , sehingga menjadi potret buram terhadap dunia pendidikan. kita wajib prihatin,
Nasionalisme pemuda mulai luntur sekarang ini. Banyak generasi muda yang kurang
berjiwa nasionalisme. Mereka cenderung melakukan hal-hal negatif, seperti
tawuran antar pelajar, meminum minuman beralkohol, memakai narkoba, dan
sebagainya. Namun, ketika sebagian generasi muda lebih suka dengan gaya konyol,
merusak dan tidak mendidik, kita masih bisa berbangga dengan prestasi
siswa-siswa Indonesia. Rasa
nasionalisme generasi muda memang mulai luntur, namun presentasenya tidak 100
persen. Pemuda merupakan tulang punggung bangsa yang harus memiliki cita-cita
paling tinggi dan paling luhur, terutama untuk memajukan bangsanya. Salah satu
cara diantaranya mereka bisa memelihara jati diri dan karakter bangsa untuk
ditumbuhkembangkan, sehingga rasa nasionalisme nantinya menjadi sesuatu yang
memang benar dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Cara sederhana untuk membentuk jati diri dan karakter bangsa
yang nantinya bermuara pada tumbuhnya rasa nasionalisme hendaknya dimulai
dengan disiplin, jujur dan mengasah kecerdasan. Cobalah mulai sekarang para
generasi muda terutama pelajar memulai dengan disiplin sekolah dan belajar.
Kedua jujur, dan ketiga tidak kalah pentingnya cerdas. Berikutnya toleransi,
kebersamaan, patriotisme juga harus ditumbuhkembangkan di sekolah, yang
merupakan wadah terdekat membentuk jati diri dan karakter bangsa selain
ditumbuhkembangkan dilingkungan masyarakat.
Diakui media sangat berperan dalam menumbuhkan rasa
nasionalisme lewat siaran dan pemberitaan yang mencerminkan kondisi sosial
real. Dalam artian secara langsung memberikan pendidikan karakter bangsa. Rasa
nasionalisme pemuda di Padang diakuinya masih bisa diandalkan, meski diakui
masih ada pergeseran atau penurunan. Salah satu upaya untuk mengantisipasi
melunturnya nasionalisme dengan penguatan penanaman pendidikan jati diri dan
karakter bangsa. Menanamkan sebuah kebanggaan menjadi bagian dari Indonesia,
'Mulailah dari diri sendiri, disiplin, tangguh, cerdas. Peduli ini yang mesti
ditumbuhkembangkan guna membangun kebanggaan cinta Tanah Air, cinta produk
sendiri,'
Terkait pemahaman tentang nasionalisme, nasionalisme
merupaka sebuah paham yang menunjukkan kecintaan para generasi muda terhadap
tanah air, kebanggaan memiliki bangsa dan negara, dan bagaimana mereka
membangun negara agar ke depan menjadi lebih baik. Namun disisi lain harus
diperhatikan bahwa tugas mereka sangat berat terhadap gempuran dari berbagai
budaya yang datang dari luar. Dengan memiliki beragam macam budaya, paling
tidak bisa digunakan untuk membentengi diri. Hal itu dimulai dari diri sendiri,
pemuda, orang tua, masyarakat dan pemerintah dengan berbagai kebijakan dan
aturan yang berpihak pada keterlindungan budaya.
Lunturnya rasa nasionalisme tercermin dari masih adanya
pelajar yang enggan mengikuti upacara bendera, serta aksi menginjak bendera
yang kadang dilakukan saat menyampaikan aspirasi (demo). menumbuhkan rasa
nasionalisme pada kalangan pelajar hendaknya diawali dengan menggunakan produk
dalam negeri dan penggunaan bahasa Indonesia. Ada kaitan yang erat antara
pendidikan dengan kebangkitan suatu bangsa. Tumbuhnya kesadaran baru atau
perubahan-perubahan di suatu negara dipastikan dipelopori oleh kaum muda
terpelajar. Jatuhnya rezim orde baru dan kebangkitan era reformasi di Indonesia
dimotori oleh kaum muda terpelajar. Hal ini menunjukkan betapa besar kontribusi
pendidikan terhadap kebangkitan dan kemajuan suatu bangsa.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk
memperbaiki karaker pemuda pelajar yang sudah mulai kehilangan jati diri dan
semangat nasionalismenya di antaranya adalah menggulirkan pelaksanaan
pendidikan berkarakter dan berbudaya bangsa. Menurut Slamet Iman Santoso,
sebagai bapak psikologi Indonesia yang mendirikan Fakultas Psikologi
Universitas Indonesia, secara mantap menyatakan bahwa; “pembinaan watak
merupakan tugas utama pendidikan”.
Pada saat ini kita merasakan bahwa pendidikan hanya mampu
menghasilkan dan menampilkan banyak orang pandai tetapi bermasalah dengan hati
nuraninya. Oleh karena itu pengembangan jati diri atau karakter individu harus
dibangun, dibentuk, ditempa, dikembangkan dan dimantapkan melalui
kebiasaan-kebiasaan yang baik sehingga muncul “hasrat untuk berubah” dalam diri
siswa. Kebiasaan-kebiasaan yang baik ini oleh kita sebagai pendidik selama ini
telah ditanamkan dan diintegrasikan dalam semua mata pelajaran terutama dalam
mata pelajaran pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan. Namun yang
paling penting dalam hal ini adalah pembiasaan yang harus dilakukan oleh kita
sebagai pendidik dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
Pendidikan karakter bagi bangsa yang kehilangan jati dirinya
memang sangat diperlukan. Pendidikan karakter dikembangkan untuk menguatkan
identitas bangsa dan mencegah gejolak permasalahan di tanah air yang cenderung
kian mengaburkan semangat nasionalisme. Untuk menciptakan pemuda pelajar yang
memiliki karakter mulia diperlukan upaya dan kerjasama yang sinergis antara
orang tua, sekolah, dan masyarakat. Kita sebagai pendidik merupakan ujung
tombak di lapangan dalam mewujudkan pribadi siswa yang mantap dan memiliki rasa
nasionalisme yang tinggi dan harus senantiasa berperan aktif melalui berbagai
upaya yang dapat dapat menggugah kembali semangat nasionalisme pemuda pelajar
yang mulai luntur tergerus arus globalisasi.
Semangat kebangsaan atau nasionalisme yang ada pada diri
sesorang tidak datang dengan sendirinya tetapi dipengaruhi oleh berbagai faktor
diantaranya adalah watak dan karakter bangsa serta pembiasaannya dalam
kehidupan sehari-hari. Seiring dengan dicanangkannya “pendidikan berkarakter”
saat ini maka peran pendidik menjadi lebih nyata dalam pembentukan karakter dan
watak siswa. Tanggung jawab pembentukan karakter siswa bukan hanya tanggung
jawab sebagian guru khususnya guru mata pelajaran PKn dan Pendidikan Agama
tetapi harus merupakan upaya bersama para guru, sehingga diharapkan segala
upaya ini dapat menjadi pagar betis penangkal pengaruh negatif yang sedang
marak berkembang belakangan ini.
Upaya yang dapat dilakukan oleh kita sebagai pendidik dalam
membangkitkan kembali semangat nasionalisme di kalangan siswa didik kita di
sekolah :
Pertama, penguatan peran pendidik dan peserta didik agar
terjalin sinergi antara implementasi kegiatan transfer ilmu yang tetap
mengedepankan kualitas dengan terwujudnya peserta didik yang bermoral dan
memegang teguh semangat nasionalisme. Penguatan semangat nasionalisme harus
dimulai dengan mengembalikan jati diri pelajar agar terbentuk pribadi yang
mantap dan berakhlak mulia. Jati diri dapat memancar dan tumbuh kembang diawali
dengan menemukenali diri kita sendiri dan menemukan kembali jati diri kita
sebagai pendidik dan peserta didik. Membangun jati diri adalah membangun
karakter. Dalam membangun karakter dapat dilakukan dengan menanamkan kebiasaan
(habituation) tentang hal yang baik sehingga siswa menjadi paham (domain
kognitif), menanamkan tata nilai serta menanamkan mana yang boleh dan mana yang
tidak (domain afektif), mampu melakukan (domain psikomotor) dan memberikan
teladan hidup (living model).
Peran guru dalam proses internalisasi nilai-nilai positif di
dalam diri siswa tidak bisa digantikan oleh media pendidikan secanggih apapun.
Oleh karena itu, mengembalikan jati diri siswa memerlukan keteladanan yang
hanya ditemukan pada pribadi guru. Dalam menjalani amanah sebagai khalifah di
muka bumi kita hendaknya mampu memberikan suri teladan yang baik yang akan
dicontoh oleh siswa didik kita. Diawali dari niat yang bersih dan tulus ikhlas
dalam setiap mengawali pekerjaan, selalu bersyukur kepada-Nya dan memiliki
hasrat untuk berubah melalui doa dan usaha. Dengan terciptanya hasrat untuk
berubah ke arah yang lebih baik tentu akan menimbulkan manfaat yang positif
terhadap perkembangan siswa. Perlu ditanamkan dalam diri kita sebagai pendidik
bahwa sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang dapat bermanfaat bagi orang
lain. Tanpa peranan guru pendidikan karakter dan pengembalian jati diri siswa
tidak akan berhasil dengan baik. Orang yang berjati diri akan memadukan antara
cipta, karsa dan rasanya. Pengembangan jati diri merupakan totalitas penampilan
atau kepribadian yang akan mencerminkan secara utuh pemikiran, sikap dan
perilakunya.
Kedua, dalam setiap kegiatan pembelajarannya pendidik harus
senantiasa mengingatkan siswa untuk senantiasa menanamkan dan menumbuhkan sikap
mencintai dan bangga terhadap Tanah Air. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia
yang baik dan benar dalam pergaulan sehari-hari, mengembangkan dan melestarikan
budaya dan kesenian daerah dan menanamkan rasa bangga terhadap produk dalam
negeri dibandingkan dengan produk luar negeri diharapkan akan mampu
membangkitkan rasa bangga terhadap bangsa Indonesia yang pada akhirnya muncul
semangat nasionalisme pada siswa untuk tetap menjaga keutuhan NKRI.
Ketiga, senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai luhur
agama dan nilai-nilai Pancasila di setiap kegiatan pembelajarannya.
Pengembangan nilai-nilai agama untuk menciptakan pribadi yang berakhlak mulia
merupakan dasar yang utama sesuai dengan nilai sila pertama Pancasila yaitu
Ketuhanan Yang Maha Esa. Menanamkan rasa peduli terhadap sesama dan menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia
(implementasi sila kedua), menciptakan rasa persatuan dan kesatuan serta
menanamkan sikap lebih mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan
pribadi atau golongan (implementasi sila ketiga), membiasakan siswa untuk
bersikap demokratis, menghargai pendapat orang lain yang berbeda dalam setiap
kegiatan diskusi di kelas merupakan contoh implementasi sila ke empat, dan
mengembangkan sikap keadilan (fairness) baik dikalangan siswa ataupun guru
dalam setiap kegiatan pembelajarannya (implementasi sila ke lima). Adil dalam
memberikan penilaian terhadap siswa sesuai dengan prestasi yang diraih siswa.
Keempat, membiasakan kegiatan upacara bendera untuk
membangkitkan semangat nasionalisme. Di tengah perkembangan zaman yang semakin
serba modern dan menggerus nilai-nilai budaya bangsa, nampaknya kegiatan
upacara bendera masih relevan untuk dilaksanakan dalam rangka pembentukan
karakter pribadi siswa yang tangguh, disiplin dan bertanggung jawab.
Sebagaimana kita ketahui bahwa pelaksanaan upacara bendera adalah bagian dari
pembinaan mental, fisik dan disiplin yang harus terus dilaksanakan dalam
kehidupan sekolah. Sekolah sebagai wahana “transfer of value” harus dapat
menciptakan nilai-nilai positif melalui penciptaan suasana kegiatan belajar
mengajar yang serba tertib yaitu tertib di kelas, tertib di lapangan dan
lingkungan sekolah dan tertib pengaturan
dan penggunaan waktu (tertib waktu).
Suatu kehidupan yang serba tertib akan melahirkan suatu
kedisiplinan yang prima yang dapat mendukung proses belajar mengajar yang
kondusif. Upacara bendera setiap hari Senin adalah kegiatan puncak dalam
pembinaan disiplin siswa di sekolah. Upacara yang dilakukan secara tertib
dan teratur menurut urut-urutan acara
yang telah ditetapkan dan sesuai dengan peraturan baris berbaris (PBB) akan
banyak memberikan manfaat bagi siswa diantaranya menegakkan kedisiplinan,
menumbuhkan semangat nasionalisme dan jiwa patriotik di dalam diri siswa. Di
tengah ancaman perpecahan dan aksi teror oleh segelintir orang yang ingin
memisahkan diri dari NKRI maka kegiatan upacara bendera dapat menjadi benteng
bagi siswa untuk mengantisipasi merebaknya virus terorisme dan radikalisme.
Penghormatan terhadap bendera merah putih dapat dijabarkan maknanya sebagai
semangat setiap siswa untuk tetap menjaga keutuhan NKRI dan mengingatkan setiap
siswa untuk menghormati jasa para pahlawan yang telah rela berkorban untuk
kemerdekaan bangsa Indonesia. Siswa diharapkan sadar bahwa peran mereka saat
ini hanya dituntut untuk mengisi kemerdekaan melalui cara belajar dengan
sungguh-sungguh. Membangun Moral Siswa dengan Penanaman Nasionalisme
Manusia tidak bisa lepas dari kata “moral”. Karena hanya
manusia yang mempunyai kesadaran untuk berbuat baik atau buruk. Seperti yang
diungkapkan oleh Riyanto (2007), bahwa kata “moral” mengacu pada baik dan
buruknya manusia terkait dengan tindakannya, sikapnya dan cara
mengungkapkannya. Sedangkan pengertian moral menurut Mahendra, adalah
nilai-nilai dan norma yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya.
Masalah moral harus diperhatikan setiap manusia, karena baik
buruknya moral setiap pribadi menentukan kualitas suatu bangsa. Nilai moral
bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Karena
dengan nilai-nilai Pancasila kita dapat bertindak dan bersikap sebagai makhluk
Tuhan serta sebagai bagian dari komunitas sebuah Negara. Dalam hubungannya
dengan bangsa dan negara setiap pribadi juga dituntut untuk mempunyai rasa
kebangsaan atau nasionalisme. Nasionalisme secara teoritis adalah persatuan
secara kelompok dari suatu bangsa yang mempunyai sejarah, bahasa dan pengalaman
bersama. Nasionalisme bangsa Indonesia merupakan perwujudan rasa cinta bangsa
Indonesia terhadap Negara dan tanah air berdasarkan Pancasila. Nasionalisme
yang dilandasi Pancasila menuntun kita untuk memiliki sikap menjunjung tinggi
nilai kemanusiaan, tenggang rasa, dan merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan
bagian dari seluruh umat manusia.
Membangun moral dengan nasionalisme
harus ditanamkan sejak dini,
Terutama pada siswa usia Sekolah Dasar (SD). Sebab di SD
merupakan basic pendidikan, sedangkan moral merupakan landasan utama dalam
melakukan seluruh aktivitas dalam kehidupan. Pergaulan siswa SD belum begitu
komplek dibanding siswa SMP atau SMA. Oleh karena itu jika penanaman moral
dimulai sejak SD akan lebih mengakar dan tertanam dalam diri siswa.
Memang tidaklah adil jika kemerosotan moral kita timpakan
sepenuhnya pada pribadi siswa. Mereka merupakan korban kelalaian orang dewasa
yang selalu berkonsentrasi pada urusan duniawi yang tiada habis-habisnya.
Padahal orang dewasa atau generasi tua sering dijadikan teladan oleh anak-anak.
Jika tokoh teladannya sibuk dengan dirinya sendiri, akibatnya mereka kehilangan
tokoh panutan dan berbuat semau gue. Menurut Riyanto dan Handoko (2005:77),
setiap anak membutuhkan perhatian, sapaan, perhargaan secara positif dan cinta
tanpa syarat untuk mengembangkan dirinya yang berharga.
Tetapi sekarang bukan saatnya lagi saling menyalahkan. Yang
terpenting lagi, bagaimana cara membenahi dan mengurangi kemerosotan moral.
Satu hal yang tidak boleh dilupakan bahwa mereka adalah aset bangsa yang tak
ternilai. Mereka adalah calon pemikir bangsa yang harus dipersiapkan untuk
membawa bangsa dan negara ini menuju era keemasan.
Penanaman moral melalui seruan agama sudah banyak dilakukan
oleh para guru di sekolah dan para da’i serta pemuka di lingkungan masyarakat.
Tetapi membuka kembali sejarah berdirinya bangsa dan negara Indonesia banyak
terlupakan. Padahal pengalaman nenek moyang dan para pejuang bangsa merupakan
pelajaran yang tak kalah besar peranannya dalam membentuk moral, watak dan
peradaban bangsa yang bermartabat.
Juga bukan salah guru PPKn, IPS, atau agama sebagai guru
yang diberi tugas menyampaikan materi seputar akhlakulkarimah dan sejarah
perjuangan bangsa. Pembentukan moral siswa melalui penanaman semangat
nasionalisme merupakan tanggung jawab semua kalangan masyarakat. Tidak hanya di
bangku sekolah sebagai lembaga pendidikan, penanaman rasa nasionalisme dapat
dimulai dari lingkungan tempat tinggal mereka. Misalnya, sering kali
memperdengarkan lagu-lagu nasional di rumah atau lingkungan masyarakat dapat
mempertebal rasa nasionalisme. Menjamurnya lagu-lagu anak muda perlu diimbangi
dengan pemunculan kembali lagu nasional. Sehingga tidak terjadi, seorang anak
lebih hafal lagu dari penyanyi favoritnya dari pada lagu nasional bangsa ini.
Jadi intinya, mari kita tingkatkan rasa NASIONALISME kita,
dengan mencintai produk dalam negeri, dan berprestasi dalam bersekolah
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna
dibandingkan makhluk yang lain karena manusia diberi bentuk, akal, dan pikiran
sehingga mampu membedakan yang baik dan yang buruk atau yang benar dan yang
salah. Manusia mempunyai peranan sebagai makhluk tuhan, individu, sosial.
A.
Makna Bangsa
Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang memiliki ciri-ciri
: memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama,
satu atau beberapa budaya yang sama & solideritas tertentu. Dalam pengertian
sosiologis,bangsa
termasuk kelompok paguyuban yang secara kodrati ditakdirkan
untuk hidup bersama dan senasib sepenanggungan di dalam suatu Negara.
B.
Makna
Negara
Kata Negara berasal dari : state (Inggris), staat (Belanda
dan Jerman), etat (Perancis), statum (Latin), yang berarti keadaan yang tegak
dan tetap. Negara adalah organisasi yang di dalamnya ada rakyat, di dalamnya
ada rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintah yang berdaulat (baik ke dalam
maupun ke luar). Dalam arti luas, negara merupakan kesatuan sosial (masyarakat)
yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama.
C.
Sifat
hakikat suatu Negara
Sifat dan hakikat negara menurut Prof . Miriam Budiardjo
mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Sifat Memaksa
Negara memiliki sifat memaksa, dalam arti mempunyai kekuatan
fisik secara legal. Sarana untuk itu adalah polisi, tentara, dan alat penjamin
hukum lainnya. Dengan sifat memaksa ini diharapkan semua peraturan perundangan
yang berlaku ditaati supaya keamanan dan ketertiban negara tercapai.
2. Sifat Monopoli
Negara mempunyai sifat monopoli
dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat. Misalnya negara dapat mengatakan
bahwa aliran kepercayaan atau partai politik tertentu dilarang karena dianggap
bertentangan dengan tujuan masyarakat dan Negara.
Sebagai warga negara Indonesia sudah
selayaknya kita menghormati bangsa dan negara kita sendiri apapun adanya dan
kondisinya. Orang-orang yang tidak menghormati serta membenci bangsa dan negara
tempat kelahirannya bisa disebut sebagai penghianat. Apa salahnya tanah air
kita yang begitu kaya raya dan indah, karena kesalahan hanya ada pada
manusia-manusianyalah yang menciptakan kebencian.
Cara
Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air terhadap Bangsa dan Negara
Dengan adanya rakyat yang mencintai
tanah airnya, maka negara akan aman dari berbagai macam gangguan yang datang
baik dari dalam maupun dari luar negara. Dengan cinta tanah air kita dapat bahu
membahu membangun negri ini agar bisa sejajar dengan negara-negara maju. Dengan
menyayangi negara indonesia ini kita akan berupaya sekuat tenaga memberikan
yang terbaik bagi sesama, bukan malah menghancurkannya. Banyak pihak asing yang
ingin menguasai dan merusak negara kita, sehingga perlu kita jaga dan
pertahankan hingga titik darah penghabisan. Kalau bukan kita siapa lagi? dan
kita mau tinggal di mana kalau kita kehilangan negara ini.
Tips Cara Memunculkan Serta
Meningkatkan Rasa Cinta Terhadap Tanah Air Dan Bangsa (Jiwa Nasionalisme)
Indonesia :
1. Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan
pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2. Menghormati upacara bendera sebawai
perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3. Menghormati simbol-simbol negara
seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia
Raya, dan lain sebagainya.
4. Mencintai dan menggunakan produk
dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5. Ikut membela mempertahankan kedaulatan dan
kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara
tulus dan ikhlas.
6. Turut serta mengawasi jalannya
pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang
berlaku.
7. Membantu mengharumkan nama bangsa
dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun luar negeri
serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-moreng nama baik bangsa
indonesia.
8. Menggunakan bahasa indonesia yang
baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri
9. Beribadah dan berdoa kepada Tuhan
Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
10. Membantu mewujudkan ketertiban dan
ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.
Membentuk
moral dengan nasionalisme sejak dini, terutama pada masa sekolah dasar sangat
penting. Dari pengalaman sejarah negara Indonesia, ternyata pemuda turut
mengukir berdirinya negara ini. Kemerosotan moral generasi muda dapat dikurangi
dengan cara menanamkan rasa nasionalisme sejak usia dini. Rasa nasionalisme
tersebut dapat diterapkan dengan sering memperdengarkan lagu nasional,
memperingati hari kemerdekaan dan hari besar nasional, memperkenalkan
gambar-gambar pahlawan pejuang kemerdekaan, mengajak ziarah ke taman makam
pahlawan, dan penayangan film sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Membentuk moral dengan menanamkan nasionalisme penting karena dapat mendorong
generasi muda untuk menghargai arti kemerdekaan dengan hal-hal yang positif,
dan agar timbul kesadaran akan persatuan dan kesatuan bangsa sehingga secara
moral mereka terdorong untuk berbuat baik. Dalam membangun moral dengan
penanaman nasionalisme diperlukan kerja sama dan saling bahu membahu antara semua
pihak, yaitu lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat dan pemerintah. Semua
pihak hendaknya bisa menjadi contoh teladan bagi siswa sebagai generasi penerus
pembangunan.
3.2
SARAN
Jadi intinya, mari kita tingkatkan rasa NASIONALISME kita,
dengan mencintai produk dalam negeri, dan berprestasi dalam bersekolah dan
tidak ada lagi tawuran-tawuran antar pelajar dan mahasiswa karena kita sebagai
bangsa Indonesia yang bertempat tinggal di Negara Indonesia adalah saudara.
0 komentar:
Post a Comment